Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sujatmiko mengatakan kasus itu terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Diketahui, di klinik tersebut baru ada orang yang melakukan aborsi.
"Dapat informasi dari masyarakat, jadi bahwa di lokasi ada pasien yang selesai aborsi, terus kita tim dari Polsek Tambun untuk mengecek lokasi, melengkapi administrasi. Ternyata benar infonya (praktik aborsi)," ujar Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sujatmiko saat dimintai konfirmasi, Senin (12/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahmat mengatakan klinik tersebut telah beroperasi selama tiga tahun. Ia memastikan klinik dan para karyawannya tak memiliki izin melakukan kegiatan medis.
"(Pasien) sudah banyak. (Kegiatan) aborsi baru sekali pengakuannya," ujar Rahmat.
Rahmat mengatakan klinik tersebut merupakan klinik umum. Di lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti untuk peralatan aborsi.
Adapun empat orang ditangkap ialah Al (50), MPN (25), HM (25), dan WS (40). Keempatnya kini ditahan polisi.
Tonton video Jasad Bayi dalam Plastik Ditemukan di Irigasi Sawah:
(isa/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini