"Beban anggaran untuk tambahan pimpinan MPR dinilai tidaklah terlalu besar jika dibandingkan dengan kebersamaan yang akan terbangun. Apalagi tambahan pimpinan MPR seperti ini sudah pernah dilakukan. Waktu itu, tambahannya malah langsung tiga orang," kata Saleh kepada wartawan, Senin (12/8/2019).
Dia merujuk pada revisi terhadap UU MD3 No 17/2014. Berdasarkan revisi, dalam UU MD3 No 2/2018, saat ini pimpinan MPR terdiri atas 1 ketua dan 7 wakil, yang semula terdiri atas 1 ketua dan 4 wakil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saleh pun heran mengapa kala itu fraksi tidak meributkan soal penambahan pimpinan MPR tersebut. Bahkan, menurut dia, penambahan pimpinan juga dilakukan untuk DPR.
"Kemarin waktu ada 3 tambahan pimpinan MPR kenapa tidak dipersoalkan anggarannya? Kenapa juga tidak dipersoalkan soal politik akomodatif di dalamnya? Kan itu sama saja dengan kondisi sekarang ini. Bahkan waktu itu, tambahan pimpinan tidak hanya dilakukan di MPR, tetapi juga di DPR," ucapnya.
Kendati demikian, Saleh dapat menerima tanggapan dari berbagai fraksi yang menerima atau menolak usulannya. Menurutnya, jika ada partai yang tak setuju tentu akan mempermudah proses akomodasi.
"Sebagai usulan, wacana ini boleh ditanggapi siapa saja. Kalaupun ada partai yang tidak mau diakomodir di dalam pimpinan MPR, itu adalah hak mereka. Bagus juga kalau ada satu partai yang tidak mau diakomodir. Malah akan mengurangi jatah anggaran 1 orang unsur pimpinan," kata Saleh.
"Soal itu, tentu bisa dibuat klausul soal itu nanti di tatibnya. Tergantung musyawarah dan kesepakatan lintas fraksi dan kelompok DPD di MPR," imbuh dia.
Usul soal penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang ini mendapatkan penolakan dari sejumlah fraksi. Salah satunya PKS, yang mempersoalkan beban anggaran negara.
"Ide memasukkan semua unsur memberatkan beban keuangan negara. Lima pimpinan cukup," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, Senin (12/8).
Sementara itu, Gerindra mendukung usul Saleh. Mereka menilai usulan PAN agar pimpinan MPR menjadi 10 orang sebagai sesuatu yang baik. Gerindra mengatakan MPR sebagai lembaga permusyawaratan rakyat memang selayaknya memiliki banyak perwakilan dari rakyat.
"Saya kira usulan itu bisa dipahami, bisa dimengerti usulan yang cukup baik. Karena MPR itu memang lembaga tinggi negara, lembaga permusyawaratan yang namanya permusyawaratan itu mengedepankan musyawarah. Permusyawaratan itu harus ada perwakilan-perwakilan dari berbagai elemen masyarakat apalagi ditambah ini lembaga permusyawaratan perwakilan rakyat, MPR," kata Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria, Senin (12/8).
Tonton video Bila Kadernya jadi Menteri, PAN Tetap Oposisi:
(tsa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini