Bima Arya Singgung Provinsi Bogor Raya, Kemendagri: Masih Moratorium

Bima Arya Singgung Provinsi Bogor Raya, Kemendagri: Masih Moratorium

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Minggu, 11 Agu 2019 08:26 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Wali Kota Bogor Arya Bima mengatakan ada usulan untuk pembentukan Provinsi Bogor Raya. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan pemerintah saat ini masih memberlakukan moratorium pemekaran dalam batas waktu yang tidak ditentukan.

"Kebijakan pemerintah tentang pemekaran itu masih moratorium sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Kapuspen Kemendagri Bahtiar kepada detikcom, Sabtu (10/8/2019) malam.

Bahtiar menuturkan saat ini ada moratorium di 314 daerah. Moratorium sudah diberlakukan sejak 2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya sejak 2014 tidak ada, moratorium sampai batas waktu yang tidak ditentukan," jelas Bahtiar.

Sebelumnya, Bima Arya mengatakan pihaknya masih melakukan pengkajian terkait perluasan wilayah Bogor. Di tengah kajian itu, Bima menyebut tim juga menerima usulan terkait pembentukan provinsi baru bernama Bogor Raya.

"Opsi nya kan mekanisme koordinasi misalnya, kemudian kerja sama, atau pun ada usulan kemarin, di buat aja Provinsi Bogor, Provinsi Bogor Raya," kata Bima usai menghadiri acara Creating the Cities of the Future dalam acara Congress of Indonesian Diaspora (CID-5), di Kota Kasablanka, Jalan Casablanca Raya, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8).

"Dari usulan. Banyak usulan yang masuk. Jadi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, diusulkan jadi satu provinsi. Jadi bukan kotanya diperluas, tapi rentan birokrasi nya diperkecil," sambung Bima.
(fdu/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads