"Kebijakan pemerintah tentang pemekaran itu masih moratorium sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Kapuspen Kemendagri Bahtiar kepada detikcom, Sabtu (10/8/2019) malam.
Bahtiar menuturkan saat ini ada moratorium di 314 daerah. Moratorium sudah diberlakukan sejak 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Bima Arya mengatakan pihaknya masih melakukan pengkajian terkait perluasan wilayah Bogor. Di tengah kajian itu, Bima menyebut tim juga menerima usulan terkait pembentukan provinsi baru bernama Bogor Raya.
"Opsi nya kan mekanisme koordinasi misalnya, kemudian kerja sama, atau pun ada usulan kemarin, di buat aja Provinsi Bogor, Provinsi Bogor Raya," kata Bima usai menghadiri acara Creating the Cities of the Future dalam acara Congress of Indonesian Diaspora (CID-5), di Kota Kasablanka, Jalan Casablanca Raya, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8).
"Dari usulan. Banyak usulan yang masuk. Jadi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, diusulkan jadi satu provinsi. Jadi bukan kotanya diperluas, tapi rentan birokrasi nya diperkecil," sambung Bima.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini