"Dalam pemikiran kita, yang namanya PKL yang berada di area pasar, semua kita dorong menjadi pemilik kios atau LOS di dalam pasar," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Balai Kota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (7/8/2019).
Ia mengatakan kondisi lalu lintas di sekitar pasar kerap macet karena banyaknya PKL. Untuk itu, Pemkot Bogor akan melakukan penertiban.
"Pasar mana pun. Jadi misal dia (PKL) ada di sekitar Pasar Anyar, kita dorong masuk ke Pasar Anyar. Begitu juga Pasar Bogor. Tujuan kita adalah mengangkat marwah PKL menjadi pedagang pemilik kios di dalam pasar," jelasnya.
Dedie melanjutkan, para PKL ini nantinya akan dibantu dengan metode Kredit Usaha Rakyat (KUR). Penertiban ini dilakukan juga agar pedagang yang memiliki kios di dalam pasar, bisa dilindungi.
"Semua akan kita tertibkan. Semua akan kita rencanakan masuk ke dalam pasar. Kan gini, yang harus kita lindungi siapa, PKL-nya atau siapa," imbuh Dedie. (idn/idn)