YLBHI Pertanyakan IPW yang Abaikan LHKPN Capim KPK

YLBHI Pertanyakan IPW yang Abaikan LHKPN Capim KPK

Rolando - detikNews
Rabu, 07 Agu 2019 17:37 WIB
Ketua Umum YLBHI, Asfinawati, berbaju hitam. (Rolando/detikcom)
Jakarta - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, mempertanyakan pernyataan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane terkait seleksi capim KPK. Soalnya, Neta dikatakan mengabaikan LHKPN capim KPK.

"Di tengah kemeriahan ini jawab-menjawab ini, itu ada IPW pula yang ikut-ikutan, Indonesia Police Watch. Yang mengatakan 'abaikan pansel, abaikan saja itu permintaan LHKPN'," ujar Asfinawati dalam diskusi media 'Menakar Agenda Calon Pimpinan KPK dalam Melindungi Pegawai KPK dan Pegiat Anti Korupsi', di Bakoel Koffie, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).



Asfiniwati mempertanyakan IPW yang turut ikut mengawasi seleksi capim KPK. Jika IPW mengawasi pemilihan Kapolri, Asfinawati dapat mengerti hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau Indonesia Police Watch (IPW) mengawasi pemilihan Kapolri, saya mengerti. Tapi kalau Indonesia Police Watch mengawasi pemilihan pimpinan KPK saya bertanya-tanya juga, dan saya ingin tahu jawabannya. Saya nggak tahu," katanya.



Asfiniwati pun mempertanyakan kata 'watch' dalam IPW. Dia pun menyinggung IPW mengabaikan undang-undang.

"Kok bisa yang namanya 'watch' itu ya, ICW itu ada 'watch'-nya juga ya, Indonesia Corupption Watch ini dalam kerjanya hukumnya begini, undang-undangnya begini, patuh hukum. Kok bisa ya yang ada 'watch' juga mengabaikan ketentuan undang-undang,"

Sebelumnya, Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengapresiasi Pansel KPK yang berani menyisihkan tiga jenderal senior Polri yang ikut seleksi KPK. Neta berharap pada tahapan selanjutnya didapatkan capim KPK yang kompeten.

"Proses seleksi yang ketat yang dilakukan Pansel KPK terhadap Capim KPK patut diacungi jempol. Sebab dari 104 capim, pansel berhasil menyisihkan 64 dan menyisakan 40 orang, termasuk menyisihkan tiga jenderal senior Polri," kata Neta kepada wartawan, Senin (5/8).



Selain itu, IPW menyoroti soal ketertiban membuat laporan LHKPN bagi capim KPK. Sebab, para capim masih melewati tahap seleksi. Selain itu, lapor LHKPN tak wajib karena tak ada sanksinya.

"Bagi IPW, LHKPN itu tidak penting, sepanjang UU tidak menegaskan sanksinya. LHKPN itu sekadar basa-basi yang tak penting dipersoalkan," tuturnya.




Tonton Video Menjawab Kritik ICW Soal Seleksi Capim KPK:

[Gambas:Video 20detik]

(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads