"Proses seleksi yang ketat yang dilakukan Pansel KPK terhadap Capim KPK patut diacungi jempol. Sebab dari 104 capim, pansel berhasil menyisihkan 64 dan menyisakan 40 orang, termasuk menyisihkan tiga jenderal senior Polri," kata Neta kepada wartawan, Senin (5/8/2019).
IPW berharap pada proses asesmen selanjutnya, masih ada 4 polisi dan 2 jaksa, dan 14 figur lainnya yang berkompetensi yang lolos. Neta menilai capim KPK petahana tak patut lolos seleksi 10 besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengingat kepemimpinan selama ini gagal membangun soliditas KPK, IPW menyarankan agar pansel tidak mengikutkan petahana dalam 10 besar," tutur dia.
Selain itu, IPW menyoroti soal ketertiban membuat laporan LHKPN bagi capim KPK. Sebab, para capim masih melewati tahap seleksi. Selain itu, lapor LHKPN tak wajib karena tak ada sanksinya.
"Bagi IPW, LHKPN itu tidak penting, sepanjang UU tidak menegaskan sanksinya. LHKPN itu sekadar basa basi yang tak penting dipersoalkan," tuturnya.
IPW berharap ada 2 perwira tinggi Polri yang menduduki kursi pimpinan KPK nantinya. Menurutnya, pimpinan KPK saat ini tidak tegas.
"IPW melihat KPK ke depan harus diisi oleh 2 pati Polri sebagai pimpinan agar pimpinan KPK bisa tegas dan tidak takut pada bawahan dan WP KPK. Selama ini ketidaktegasan pimpinan KPK dan sikap takut mereka pada bawahan menjadi sumber kacaunya KPK. Ke depan hal ini harus segera diperbaiki," kata dia.
Selain penindakan, Neta melihat ada tantangan lain yang akan dihadapi pimpinan KPK 2019-2022. Neta melihat penegakan hukum yang dilakukan KPK harus didasarkan pada kerugian negara dan perekonomian negara sesuai dengan UU KPK.
"Pengembangan struktural dengan titik berat pada orientasi (public education). Pemberantasan korupsi dengan pendekatan prevention, tugas pembantuan program pemerintah, peningkatan pendapatan negara dan daerah, recovery asset negara dan daerah, memperkuat fungsi koordinasi dan supervisi dengan instansi yang bertugas dalam pemberantasan korupsi," kata dia.
Neta lalu melihat KPK sudah seperti monster yang begitu ditakuti. Menurutnya hal ini berbahaya karena ditakutkan tak ada lembaga lain yang berani mengkoreksi.
"KPK pun menjadi otoriter dan sok benar sendiri. Apapun yang terjadi dan apapun yang dilakukannya, sekalipun keliru atau salah akan dianggap selalu benar," ucapnya.
40 dari 104 Capim KPK Lolos Tes Psikologi, Ada Nama Anda?:
(jbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini