Motor Dijaminkan Untuk Pemulangan Jenazah, Pemkab Magetan Angkat Bicara

Motor Dijaminkan Untuk Pemulangan Jenazah, Pemkab Magetan Angkat Bicara

Sugeng Harianto - detikNews
Rabu, 07 Agu 2019 14:25 WIB
Keluarga almarhum dikunjungi pihak Pemkab Magetan (Foto: Sugeng Harianto)
Magetan - Seorang warga Magetan harus rela motornya jadi jaminan demi bisa memulangkan jenazah suaminya dari Rumah Sakit Islam Siti Aisyah Madiun. Peristiwa ini membuat Pemkab Magetan angkat bicara.

"Sebelumnya kami ingin menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum bapak Sabarudin. Pemkab Magetan akan berupaya untuk membantu penyelesaian terkait permasalahan yang dihadapi oleh keluarga almarhum," ujar Kabag Humas dan Protokol Wahyu Saptawati Budi Utami kepada detikcom, Rabu (7/8/2019).

Terkait permasalahan keuangan di RSI Siti Aisyah kota Madiun itu, kata Wahyu, pihaknya telah diutus Bupati Suprawoto untuk mengambil langkah konkret melalui dinas terkait. Saat ini, lanjut Wahyu, bupati telah memerintahkan camat serta Dinas Sosial untuk terjun langsung melihat permasalahan yang dialami oleh keluarga almarhum Sabarudin.

"Langkah-langkah konkret kita melalui Dinas terkait, saat ini sedang dijalankan. Melalui pak sekda tadi sudah perintahkan Camat Karangrejo untuk berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk mengetahui masalah sebenarnya dengan pihak RSI untuk penyelesaian secepat mungkin," ujarnya.


Motor yang dijaminkanMotor Honda BeAT yang dijaminkan (Foto: Sugeng Harianto)


Diungkapkan Wahyu, kasus permasalahan adanya tunggakan di BPJS hingga muncul denda, pihaknya berpesan agar tidak mengabaikan premi setiap bulan. "Ini akan menjadi pengalaman dan pembelajaran bagi kita dan masyarakat, akan pentingnya menjadi peserta BPJS kesehatan. Agar kita mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan mulai tingkat dasar dan lanjutan," tandasnya.

Sebelumnya Suparni harus menjaminkan motor anaknya untuk bisa membawa pulang jenazah suaminya, Sabarudin (62) dari rumah sakit. Motor dijadikan jaminan karena Suparni tak bisa membayar biaya perawatan yang mencapai Rp 6,8 juta di RSI Siti Aisyah kota Madiun.

Almarhum Sabarudin (62), masuk RSI Siti Aisyah pada Sabtu (3/8) sekitar pukul 17.00 WIB. Namun nyawa Almarhum yang mengidap penyakit jantung, paru dan ginjal tak tertolong dan meninggal dunia pada Minggu (4/8).

Pihak RSI membenarkan hal tersebut. Alasannya, bahwa tidak sedikit ada kejadian dengan penjaminan KTP atau KK yang pada akhirnya keluarga pasien sering tidak bertanggung jawab. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.