"Diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi Humas KPK, Yuyuk Andriati, kepada wartawan, Rabu (7/8/2019).
Soetikno sudah terlihat berada di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jaksel sekitar pukul 09.30 WIB. Ia tampak memakai kemeja hitam. Sementara Emirsyah tampak sudah tiba di KPK pukul 10.35 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja biru muda.
Emirsyah dan Soetikno sebelumnya juga pernah diperiksa KPK. Namun, keduanya belum ditahan meski telah berstatus tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soetikno diduga memberi suap dalam bentuk uang senilai 1,2 juta euro dan USD 180 ribu serta barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia. KPK juga menemukan dugaan aliran dana lintas negara yang diduga masih terkait dengan tersangka dalam kasus ini.
![]() |
"Jadi sudahlah terima, saya (Emir) khilaf, bilang saya terima dan saya sudah sudah dikembalikan kepada SS. Memang sudah dikembalikan kepada SS dan saya dengar SS sudah serahkan kepada KPK," ucap Luhut, Selasa (30/7).
"Tapi yang pasti dia tidak pernah menyalahgunakan wewenangnya, tidak pernah menurutnya perbuatan melawan hukum, karena dianggap itu hal biasa kan, tapi menurut undang-undang itu tidak boleh," imbuhnya.
ICW Nilai KPK Belum Tuntaskan Kasus Meikarta:
(ibh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini