Ganjil-Genap Salemba-Fatmawati Tinggal Finalisasi

Round-Up

Ganjil-Genap Salemba-Fatmawati Tinggal Finalisasi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 06 Agu 2019 21:33 WIB
Ilustrasi Ganjil-Genap (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Rute perluasan ganjil-genap di Jakarta belum ketuk palu. Pemprov DKI sedang melakukan finalisasi untuk penerapan sistem ganjil-genap.

Dishub DKI sendiri belum melakukan publikasi wilayah DKI mana saja yang diberlakukan perluasan ganjil-genap. Tapi flyer berisi konsep dan rute perluasan ganjil-genap beredar di media sosial.

Flyer yang beredar itu memperlihatkan peta Jakarta dengan rute ganjil-genap existing (yang berlaku saat ini) dan rute perluasan ganjil-genap. Rute baru tersebut di antaranya di Jalan RS Fatmawati dan Jalan Salemba Raya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Di flyer itu pula disebutkan sosialisasi ganjil-genap dilakukan pada 5-30 Agustus 2019, sedangkan pemberlakuannya mulai 2 September 2019. Flyer itu juga menyertakan informasi layanan angkutan umum di rute ganjil-genap serta pengecualian kendaraan di kawasan itu.

Ada logo Dishub DKI hingga Polda Metro Jaya di flyer tersebut. Meski demikian, Dishub DKI menegaskan konsep di flyer itu belum berlaku dan tidak resmi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan bahwa flyer yang beredar itu hoax. Hingga kini belum ada rute perluasan ganjil-genap yang diumumkan kepada publik.

"Kami akan serahkan hasil kajiannya ke Pak Gubernur," kata Syafrin.


Meski demikian, Syafrin mengatakan perluasan ganjil-genap sedang tahap finalisasi. Pemprov akan mengumumkan perluasan ganjil genap besok, beserta rutenya.

"Untuk ganjil-genap kami sedang lakukan finalisasi, kemudian besok akan kita umumkan," ucap Syafrin kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).



Syafrin menjelaskan, ada beberapa pertimbangan untuk menentukan jalan tersebut sudah bisa digunakan untuk jalur ganjil-genap. Namun kondisinya hampir seluruhnya layak untuk diberlakukan ganjil-genap.

"Untuk ganjil-genap pertimbangannya gini. Kita pahami dari aspek kualitas lingkungan itu sudah sangat memprihatinkan, kemudian berikutnya bahwa untuk kriteria penetapan sebuah ruas jalan dapat diterapkan sebagai pembatasan lalu lintas itu seluruhnya sudah hampir sama kondisinya," kata Syafrin.


Selain itu, Pemprov melihat indikator yang bisa digunakan untuk menentukan ganjil-genap. Indikator yang dijabarkan Syafrin antara lain visi rasio kendaraan, kecepatan rata-rata kendaraan, dan ada-tidaknya angkutan umum.

"Artinya, di mana dalam kriteria itu, di mana dalam visi rasionya adalah sudah di atas 0,7 (nilai 1 berarti tidak bergerak) pada jam puncak, kecepatan rata-ratanya sudah berada di bawah 30 km per jam, kemudian hampir seluruh jaringan jalan kita sudah terlayani oleh angkutan umum, dan yang terakhir adalah kriteria terkait dengan kualitas lingkungan," ujarnya.


Dishub DKI dalam hal ini mengaku sudah melakukan simulasi ganjil-genap, sehingga kebijakan yang keluar merupakan kebijakan terbaik.

"Karena kami harus mensimulasikan seluruh alternatif-alternatif yang ada, kemudian kita akan tetapkan titik optimum yang terbaik yang mana," ucap Syafrin.
Halaman 2 dari 2
(idn/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads