"Kalau misalnya peraturan (ganjil-genap untuk motor) itu sudah ada kita akan dukung penuh 100 persen karena itu tugas pokok kita," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/8/2019).
Nasir menyebut pihaknya akan mendukung penuh aturan itu jika pemerintah pusat maupun daerah sudah resmi mengeluarkan kebijakannya. Saat ini, polisi masih menunggu kebijakan tersebut dan hasil kajian dari pihak-pihak terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Konsep di atas kertas pembatasan 'gage' (ganjil-genap) mengurangi kendaraan. Jumlah lajur kendaraan akan meningkatkan transportasi publik. Faktanya orang berpindah dari gage ke motor, motor meningkat," kata Nasir.
Nasir menyebut pemerintah harus menyiapkan alternatif lain jika nantinya kebijakan ganjil-genap itu juga diberlakukan untuk motor. Kebijakan tersebut dikatakannya juga dibahas di dalam forum group discussion (FGD) sebelum akhirnya diputuskan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
"Nah, apakah didukung masyarakat itu dalam forum. Apakah forum itu mendukung, stakeholder memenuhi syarat kan dia harus gunakan alternatif kalau dikeluarkan kebijakan itu," kata Nasir.
"Kalau alternatif terpenuhi, maka polisi sebagai eksekutor akan melakukan dukungan," sambungnya.
Diketahui, wacana ganjil-genap untuk sepeda motor roda dua sedang dibahas Pemprov DKI Jakarta. Hingga saat ini, peraturan itu masih dibicarakan.
"Ini termasuk yang kami diskusikan. Tentu kita akan kaji lebih lanjut ya bagaimana dengan sepeda motor. Karena sekarang, berdasarkan data, dari hasil implementasi ganjil-genap selama enam bulan kemarin, itu sepeda motor itu 72 persen lebih," kata Syafrin kepada wartawan, Jumat (2/8/2019).
Dishub DKI Kaji Penerapan Ganjil Genap untuk Motor:
[Gambas:Video 20detik] (sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini