Kepala ULT PSAI Tulungagung Sunarto mengatakan, proses pendampingan keempat korban akan dilakukan mulai kasus hukum berjalan hingga putusan pengadilan. Pihaknya juga melakukan upaya pemulihan psikologi para korban.
"Dari empat korban itu ada tiga yang masih anak-anak dan usia sekolah. Tapi mereka sudah putus sekolah. Sedangkan satu korban sudah dewasa karena telah berusia 20 tahun," kata Sunarto, Selasa (6/8/2019).
Lembaga perlindungan anak tersebut akan berkoordinasi dengan pihak sekolah. Sehingga ketiga anak tersebut bisa dikembalikan ke sekolah untuk menempuh pendidikan.
"Kemudian dari asesmen yang kami lakukan, ternyata anak ini memiliki hubungan yang kurang harmonis dengan keluarga. Kami akan melakukan pendekatan dan penguatan ke pihak keluarga sehingga anak ini bisa kembali ke keluarga," imbuhnya.
Empat korban yakni NA (14), WA (15), APM (16) dan NP (20). Mereka merupakan warga Tulungagung. Menurut Sunarto, saat ini kondisi mereka relatif stabil dan tidak sampai mengalami trauma berat. Proses pendampingan terhadap para korban dilakukan bersama dinas sosial setempat.
Sebelumnya Polisi Tulungagung membongkar praktik trafficking yang dilakukan oleh pemilik warung kopi di pesisir selatan Trenggalek, SL. Pelaku diduga mengeksploitasi anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial.
Dalam kasus tersebut, Polres Tulungagung juga menetapkan tersangka pada seorang pekerja warung kopi di Tulungagung asal Kediri, SU yang diduga sebagai penyedia pekerja anak. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini