Kasus Trafficking, Korban Layani 10 Pria dalam Sehari di Trenggalek

Kasus Trafficking, Korban Layani 10 Pria dalam Sehari di Trenggalek

Adhar Muttaqin - detikNews
Selasa, 06 Agu 2019 16:48 WIB
Rilis tersangka dan barang bukti kasus trafficking di Polres Tulungagung/Foto: Adhar Muttaqin
Tulungagung - Pengungkapan kasus trafficking yang dieksploitasi di pesisir selatan Trenggalek menyibak fakta miris yang dialami korban. Dalam sehari salah satu korban harus melayani hingga 10 lelaki hidung belang.

Kasus perdagangan manusia ini ditangani Polres Tulungagung karena perekrutan korban terjadi di kota tersebut. Sedangkan eksploitasi korban sebagai pelayan kafe dan PSK terjadi di Trenggalek.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Hendro Tri Wahono mengatakan, korban NA mengaku diminta SL pengelola warung kopi Talenta di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek untuk melayani dan meracikan kopi untuk para pelanggannya. Tidak hanya itu, NA juga berkewajiban menemani para tamu untuk minum kopi maupun mengkonsumsi minuman keras.


"Yang miris adalah, di lokasi itu NA juga dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial. Selama beberapa bulan pekerja di warkop itu, hanya NA, sehingga ia harus bekerja keras termasuk melayani nafsu seks pelanggannya," kata Hendro, Selasa (6/8/2019).

Bahkan dalam sehari, NA pernah melayani seks lebih dari sepuluh lelaki. Dalam sekali transaksi ia mendapat upah Rp 200 ribu. Dari jumlah itu Rp 50 ribu di antaranya disetorkan kepada pemilik warung. Proses transaksi seksual dilakukan di salah satu kamar yang disediakan di bagian belakang warung.

"Karena kelelahan akibat eksploitasi seksual itu secara sendirian, akhirnya NA disuruh oleh SL untuk mencari karyawan baru itu dan berhasil mendapatkan dua anak, yang kemudian kami gagalkan di Tulungagung itu," terang Hendro.


Dalam proses penyelidikan di Trenggalek, polisi juga mendapati seorang korban lain yakni NP (20). NP merupakan warga Tulungagung yang belum lama dipekerjakan di warung tersebut. Dari pemeriksaan, NP mengaku harus melayani nafsu para pelanggan warung. Namun ia bernasib sial lantaran tidak mendapat upah.

Sebelumnya, jajaran Polres Tulungagung membongkar praktik perdagangan orang dengan modus perekrutan karyawan warung kopi. Namun pada praktiknya korban yang rata-rata di bawah umur juga dipekerjakan sebagai PSK.

Dalam kasus ini polisi menetapkan dua tersangka yakni, SL warga Surabaya selaku pengelola warung di Trenggalek serta SU warga Kediri selaku orang yang menyediakan pekerja di bawah umur.




Tonton Video 193 WNA Korban Human Trafficking Diamankan Polisi:

[Gambas:Video 20detik]

(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.