KPU Gelar FGD Bareng Pakar Bahas Landasan Hukum e-Rekap Pilkada 2020

KPU Gelar FGD Bareng Pakar Bahas Landasan Hukum e-Rekap Pilkada 2020

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 06 Agu 2019 14:28 WIB
Komisioner KPU Ilham Saputra (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - KPU mengadakan focus group discussion (FGD) terkait penggunaan rekapitulasi elektronik (e-rekap) pada Pilkada 2020. FGD ini dilakukan untuk membahas peluang bagi KPU menggunakan e-rekap.

"Hari ini ada FGD kepada pakar-pakar hukum, gimana sih peluang kita melakukan e-rekap ini," ujar komisioner KPU Ilham Saputra di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (6/8/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ilham mengatakan FGD juga membahas aturan atau landasan hukum yang terkait dengan penggunaan e-rekap. Salah satu pertimbangannya terkait perlu dimasukkan atau tidaknya aturan e-rekap ke dalam undang-undang.

"Melanggar atau tidak, apakah kemudian memungkinkan jika tidak ada dalam UU? Apakah PKPU perlu membuat regulasinya terkait dengan e-rekap," kata Ilham.



Menurut Ilham, penggunaan e-rekap ini memudahkan rekapitulasi pada tingkat kecamatan. Menurutnya, hal ini disebabkan banyaknya persoalan ataupun gugatan yang terjadi pada rekapitulasi di tingkat kecamatan.

"Sebetulnya e-rekap ini kan ingin memudahkan, karena pertimbangan dari 2019 kita tidak menutup mata ada persoalan ketika rekapitulasi di kecamatan. Kalau Anda mempelajari beberapa hal terkait dengan gugatan, kemudian permohonan dari partai politik ada penggelembungan suara dan sebagainya itu terjadi kebanyakan di mana? Di kecamatan kan atau di TPS," ujar Ilham.



Ilham menyatakan pihaknya saat ini masih melakukan berbagai pertimbangan, baik dari segi teknis, hukum, maupun kesiapan KPU. Menurutnya, KPU juga harus membicarakan perencanaan penggunaan e-rekap ini kepada DPR dan pemerintah.

"Jadi kita masih pertimbangkan segi teknisnya, kemudian segi hukumnya dan kesiapan kita apakah kemudian ini siap atau tidak," kata Ilham.

"Kita juga belum bicara ke DPR dan pemerintah apakah mereka setuju atau tidak dalam e-rekap ini, kalau setuju e-rekap seperti apa yang diinginkan pemerintah dan DPR dan KPU, apakah sama atau tidak? Nah ini masih jadi diskusi kita," sambungnya. (dwia/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads