KPU Akan Kumpulkan KPU Daerah Bahas NPHD Pilkada 2020

KPU Akan Kumpulkan KPU Daerah Bahas NPHD Pilkada 2020

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 02 Agu 2019 11:51 WIB
Foto: Dwi Andayani/detikcom
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumpulkan KPU daerah yang akan mengikuti Pilkada 2020. Hal ini dilakukan dalam rangka bimbingan teknis terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Akan kumpulkan daerah-daerah pilkada untuk kami (beri) bimtek (bimbingan teknis) terkait dengan penganggaran atau NPHD seperti apa," ujar komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (2/7/2019).

Menurut Ilham, agenda ini akan dijadwalkan pada pertengahan Agustus 2019. KPU daerah akan diajari pengisian atau cara menyepakati nilai dalam NPHD. "Pertengahan minggu Agustus ini, kami akan kumpulkan semua daerah yang menggelar pilkada. Kami akan (beri) bimtek mereka soal pengisian NPHD itu," kata Ilham.

Ilham mengatakan saat ini belum seluruh NPHD di 270 daerah pilkada selesai. Menurutnya, masih terdapat beberapa daerah yang sedang mengajukan.
"Belum, sebagian sudah bahas dan sebagian sedang ajukan," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Ada 270 daerah yang akan melakukan pemilihan kepala daerah pada Pilkada 2020. NPDH berfungsi menyelenggarakan pilkada. NPHD diusulkan oleh penyelenggara pemilu untuk ditandatangani oleh kepala daerah dan penyelenggara pemilu lalu dicairkan agar penyelenggara pilkada memiliki dana. (dwia/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads