KPU Akan Uji Publik e-Rekap Sebelum Diterapkan di Pilkada

KPU Akan Uji Publik e-Rekap Sebelum Diterapkan di Pilkada

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 31 Jul 2019 15:38 WIB
Foto: Komisioner KPU Pramono Ubaid (Tengah) (Yulida Medistiara/detikcom)
Jakarta - KPU berencana menggunakan rekapitulasi elektronik (e-Rekap) di Pilkada 2020. KPU masih mengkaji apakah akan diterapkan untuk semua daerah atau hanya beberapa daerah tertentu dan sebelum itu juga akan diuji coba terlebih dahulu.

"Kita masih akan masih berdiskusi panjang apakah ini diterapkan di seluruh wilayah, apakah hanya di beberapa daerah tertentu kalau kriterianya seperti apa tentu masih harus kita pertimbangkan banyak," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid, di kantor KoDe Inisiatif, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).


KPU juga akan melakukan uji coba berkali-kali sebelum diterapkan. Uji coba itu akan dilakukan dari segi kesiapan sumber daya manusia dan sistemnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu penerapan itu juga akan melalui proses uji coba berkali-kali sampai kita bisa diyakinkan bahwa secara sistem, secara sistem secara prosedur dan secara sumber daya manusia kita bisa melaksanakan itu dengan baik dan tidak ada masalah," kata Pramono.

Dia mengatakan uji coba akan dilakukan setelah KPU merampungkan semua hal teknis dan regulasinya. Pramono mengatakan nantinya akan dituangkan terlebih dahulu dalam draf PKPU serta diuji secara formal kepada publik, dengan partai politik maupun pemerintah.

"Yang pasti ketika rumusan itu sudah dituangkan di draf PKPU. Pasti akan melalui uji publik formal dengan masyarakat sipil dan parpol dan harus di konsultasikan dengan pemerintah," kata Pramono.


Dia mengatakan dalam uji coba itu akan dipastikan kesiapan sistem, kesiapan sumber daya manusia dan landasan hukumnya. Dia mengatakan jika pada pemilu kemarin situng banyak dipertanyakan publik, nantinya di e-Rekap harus sudah menjawab semua tantangan tersebut sehingga timbul kepercayaan publik.

"Landasan hukum apa dan sistemnya dan kesiapannya bagaimana ini harus kita dorong betul-betul publik itu ngeh," ujarnya.


Eks Koruptor Dilarang Maju Pilkada, Mendagri Ungkit Kasus Bupati Kudus:

(yld/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads