"Sudah kita hitung-hitung kita insyaallah 30 Agustus selesai," ucap Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di Kemensetneg, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).
Bila melihat garis waktu yang disampaikan pansel capim sebelumnya maka setelah ini para kandidat akan menjalani profile assessment. Dari sini pansel capim akan melihat bagaimana publik menilai para kandidat yang telah lolos tersebut. Baru setelahnya pansel akan mewawancarai para kandidat yang berlanjut pada tes kesehatan, lalu diserahkanlah 10 kandidat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biasanya yang dulu ya ada foto rumahnya, dia bilang punya gini, ada berkas-berkasnya, ada juga berkaitan dengan latar belakang kehidupannya. Kita minta bukti juga," kata Yenti.
Terlepas dari itu Yenti mengaku memiliki tim yang akan mengecek rekam jejak para kandidat. Namun hasil dari penelusuran itu disebut Yenti tidak akan dipublikasikan karena menurutnya bisa menimbulkan pencemaran nama baik.
"Hasil tracking pun kita nggak boleh mem-publish, karena itu akan ada orang yang di-publish nggak mau. Nanti kita bisa kena pencemaran nama baik. Ada aturannya juga, termasuk yang men-track siapa, kan nggak boleh," imbuh Yenti.
40 dari 104 Capim KPK Lolos Tes Psikologi, Ada Nama Anda?:
(fdu/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini