Ingin Amendemen UUD 1945 Jadi Alasan PDIP Incar Kursi Ketua MPR

Ingin Amendemen UUD 1945 Jadi Alasan PDIP Incar Kursi Ketua MPR

Rolando - detikNews
Jumat, 02 Agu 2019 18:30 WIB
Ahmad Basarah (Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta - PDIP merupakan salah satu partai politik yang mengincar kursi Ketua MPR. PDIP mengaku memiliki agenda strategis untuk MPR yang tak lain adalah mengamendemen UUD 1945.

"Kepentingan PDIP terhadap MPR sekarang itu pada agenda strategis. Agenda strategis MPR PDIP Perjuangan itu adalah amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghadirkan kembali GBHN, sehingga bagaimana yang sekarang telah ditetapkan terbentuknya panitia ad hoc, yaitu panitia ad hoc," ujar Wasekjen PDIP Ahmad Basarah kepada wartawan di Neighbor Cafe Spot, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).

"Satu tentang amendemen terbatas tentang GBHN dan panitia ad hoc, dua tentang perubahan tata tertib dan rekomendasi lainnya," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Basarah menjelaskan panitia ad hoc yang sudah ditetapkan tidak dapat bekerja karena terbentur agenda Pemilu 2019. Harapan PDIP, amendemen terbatas dapat dilanjutkan pada MPR periode selanjutnya.

"Panitia ad hoc ini tidak bekerja karena ketika dibentuk tanggal 16 Agustus 2018 sudah masuk pada agenda pilpres dan pileg. Sedangkan dalam tata tertib MPR, diatur minimal enam bulan sebelum periode MPR berakhir tidak boleh lagi pengusulan amendemen," papar Basarah.

"Sekarang masa jabatan tinggal dua bulan lagi, sehingga tidak mungkin diadakan amendemen terbatas UUD 1945. Oleh karena itu, harapannya, dilanjutkan pada periode yang akan datang," imbuhnya.




Dia berharap orang-orang yang nantinya mengisi pimpinan MPR memiliki komitmen yang sama dengan agenda strategis PDIP). Untuk Ketua MPR, sambung Basarah, juga harus mendapatkan dukungan dari presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi).

"Kita harapkan pimpinan MPR yang akan datang adalah orang-orang yang memiliki komitmen untuk melanjutkan agenda periode sekarang ini melaksanakan amendemen UUD 1945 untuk menghadirkan kembali GBHN. Jadi sikap dan kepentingan PDIP pada agenda strategis MPR nya mengenai orang-orangnya atau tokoh-tokoh yang duduk sebagai Ketua dan Wakil Ketua MPR tentu merupakan hasil musyawarah mufakat partai koalisi pendukung Pak Jokowi karena juga harus mendapatkan dukungan dari Pak Jokowi," sebut Basarah.

Namun, Basarah mengatakan, jika usulan amendemen terbatas tersebut tidak diterima, PDIP mungkin akan mengusulkan sendiri calon Ketua MPR. Dia menyebut tidak ada aturan yang melarangnya.




"Seandainya usulan itu kurang mendapat respons yang positif dari partai-partai yang akan menggabungkan diri dalam koalisi kepemimpinan paket pimpinan MPR, tidak tertutup kemungkinan PDIP akan mengusulkan sendiri kadernya menjadi calon Ketua MPR. Karena memang tidak ada norma hukum yang melarang PDIP untuk menjadi Ketua MPR," ujarnya.

Sementara itu, untuk paket pimpinan MPR koalisi Jokowi, Basarah mengatakan belum ada pembicaraan lebih jauh terkait hal itu. Untuk calon Ketua MPR dari PDIP, Basarah menyebutnya berada di tangan Ketum Megawati Soekarnoputri.

Posisi Ketua MPR memang menjadi rebutan partai bukan hanya yang mengusung Jokowi, tapi juga Prabowo Subianto. Partai Golkar menjadi salah satu yang 'ngotot' menduduki kursi Ketua MPR.

"Dari awal kan deal-nya begitu. Ya sepatutnya Golkar-lah (menduduki kursi Ketua MPR)," kata Wasekjen Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno atau Dave Laksono, Kamis (1/8).



Simak Juga 'Mereka yang Disebut-sebut Masuk Bursa Ketua MPR':

[Gambas:Video 20detik]

(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads