KPU: Penandatanganan NPHD Pilkada Paling Lambat 1 Oktober

KPU: Penandatanganan NPHD Pilkada Paling Lambat 1 Oktober

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 02 Agu 2019 14:56 WIB
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPU Daerah pelaksana Pilkada 2020 harus mengurus Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). KPU mengatakan nantinya penandatanganan NPHD ini dijadwalkan paling lambat pada 1 Oktober 2019.

"Tahun ini kalau tidak salah di draf PKPU kita penandatanganan NPHD paling lambat 1 Oktober," ujar komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).


Pengaturan terkait jadwal ini dimasukkan ke PKPU Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada 2020. PKPU ini sendiri saat ini tengah dalam proses pengundangan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pramono menyebut, pada saat Pilkada 2018, terdapat NPHD yang tidak turun secara serentak. Namun, menurutnya, agar terjadi secara serempak, NPHD saat ini harus dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

"Iya itu terjadi tapi itu di pilkada, pilkada yang lalu yang tidak serentak. Tapi kalau serentak itu semua daerah terstandardisasi sehingga tidak boleh mengulur-ulur karena semuanya sudah terjadwal kalau untuk NPHD," kata Pramono.

"Jadi tidak bisa mengulur-ulur, karena seluruh Indonesia jadwalnya sama. Tanggal sekian paling lambat harus sudah NPHD. Jadi tidak bisa lagi main-main soal waktu," sambungnya.

Pramono mengatakan masalah NPHD yang tidak turun secara serempak ini telah dapat diatasi. Hal ini dengan cara menyampaikan permasalahan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


"Kita lakukan komunikasi lewat Kementerian Dalam Negeri, misalnya kita dapat laporan dari teman-teman di daerah yang penandatanganan NPHD-nya lambat. Maka daerah-daerah itu nanti kita sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri, kemudian Kementerian Dalam Negeri yang memberi instruksi ke pemda setempat. Itu pada 2018 kemarin efektif," tuturnya.

Ada 270 daerah yang akan melakukan pemilihan kepala daerah pada Pilkada 2020. NPDH berfungsi menyelenggarakan pilkada. NPHD diusulkan oleh penyelenggara pemilu untuk ditandatangani oleh kepala daerah dan penyelenggara pemilu lalu dicairkan agar penyelenggara pilkada memiliki dana. (dwia/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads