Abah Grandong Tampakkan Diri

Round-Up

Abah Grandong Tampakkan Diri

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 02 Agu 2019 08:00 WIB
Abah Grandong (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta - Abah Grandong akhirnya menampakkan diri. Setelah dicari selama berhari-hari, pria pemakan kucing hidup-hidup itu mendatangi Polres Jakarta Pusat.

Nama Abah Grandong mendadak diperbincangkan setelah videonya memakan kucing hidup-hidup viral di media sosial. Lokasi kejadiannya disebut-sebut berada di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.


Beragam spekulasi disampaikan netizen terkait aksi Abah Grandong tersebut. Salah satu warganet bahkan menyebut pria itu memakan kucing hidup-hidup untuk ilmu hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi langsung turun tangan menyelidiki insiden itu. Abah Grandong diketahui merupakan warga Banten dan bekerja di kawasan Kemayoran.

"Informasinya, menurut keterangan saksi-saksi, itu orang Rangkasbitung, Banten," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful Anwar kepada detikcom, Selasa (30/7/2019).


Polisi juga sempat mencari Abah Grandong ke kampung halamannya di Rangkasbitung, Banten. Namun Gandrong tak ditemukan.

Berdasarkan informasi yang diterima polisi, Abah Grandong berencana menyerahkan diri. Pria itu juga akan memberikan keterangan terkait aksi makan kucing hidup-hidup.

"Anggota sudah ketemu dengan keluarganya. Informasi itu (mau menyerahkan diri) itu dari keluarga ke salah satu anggota," kata Wakapolres Jakpus AKBP Arie Ardian kepada detikcom, Rabu (31/7).


Setelah ditunggu-tunggu polisi, Abah Grandong akhirnya tiba di Polres Jakarta Pusat. Dia datang didampingi keluarga.

Pantauan detikcom di Polres Metro Jakarta Pusat, Jalan Garuda, Kemayoran, Grandong tiba pada pukul 15.57 WIB, Kamis (1/8). Abah Grandong tampak mengenakan peci biru dan baju koko berwarna cokelat.

Dia ditemani seorang pria yang mengaku perwakilan keluarga bernama Deden. Sementara Grandong tidak banyak berkata-kata.

"Jadi saya mewakili dari keluarga Abah, saya dari keluarga Abah akan menyerahkan pelaku (Abah) ke Polres Jakarta Pusat," kata Deden kepada wartawan di lokasi.


Keluarga Abah Grandong Minta Maaf

Deden selaku perwakilan keluarga Abah Grandong menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang sempat menghebohkan publik. Deden mengatakan Abah Grandong siap menjalani proses hukum.

"Saya dari keluarga Abah memohon maaf kepada masyarakat Indonesia (atas aksi Abah) yang telah viral video tersebut," jelas Deden kepada wartawan di Polres Jakpus, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).


Keluarga Sebut Abah Grandong Sering Bertingkah Aneh

Keluarga menuturkan Abah Grandong kerap bertingkah aneh selama berada di rumah. Hal itu disampaikan terkait aksi Abah Grandong yang memakan kucing hidup-hidup di Kemayoran.

"Abah di rumah pun suka aneh-aneh," kata perwakilan keluarga Grandong, Deden, kepada wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, Jalan Garuda, Jakarta Pusat, Kamis (1/8).


Deden mengatakan hal itu saat menyerahkan Grandong ke Polres Jakpus. Deden mendampingi proses pemeriksaan Grandong di Polres Jakpus.

"Saya dari pihak keluarga akan menyerahkan," tuturnya.




Grandong Disebut Sering Kerasukan karena Ngelmu

Keluarga menyebut Abah Grandong memiliki ilmu hitam. Grandong bahkan sering kesurupan lantaran memiliki ilmu hitam.

"Abah di rumah pun suka aneh-aneh, sering kerasukan (karena) menuntut ilmu hitam," kata perwakilan keluarga Grandong, Deden kepada wartawan di Mapolres Jakpus, Jalan Garuda, Kemayoran, Jakpus, Kamis (1/8).


Sementara Deden tidak menjelaskan alasan Grandong memakan kucing hidup-hidup. Menurutnya, itu terjadi lantaran Grandong memang punya kebiasaan aneh.

"Tadi sudah saya jelaskan abah ini suka aneh-aneh," katanya.


Kejiwaan Abah Grandong Akan Diperiksa di RS Polri

Polisi memeriksa Abah Grandong terkait aksinya memakan kucing hidup-hidup di Kemayoran, Jakarta Pusat. Grandong akan dicek kejiwaannya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Kita hari ini langsung melaksanakan pemeriksaan, setelah dilakukan BAP, selanjutnya akan kita bawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan," jelas Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian kepada wartawan di kantornya, Jalan Garuda, Kemayoran, Jakpus, Kamis (1/8/2019).

Selain memeriksa Grandong, polisi akan meminta keterangan kepada tiga orang saksi. Polisi akan mendalami apakah perbuatan Grandong memenuhi unsur pidana.

"Kita periksa dulu saksi-saksi semuanya. Kalau memenuhi unsurnya, akan ditindaklanjuti lebih lanjut," tuturnya.


Abah Grandong Ditetapkan Jadi Tersangka

Polisi telah melakukan gelar perkara kasus Abah Grandong, pria yang memakan kucing hidup-hidup di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam gelar perkara itu, penyidik meningkatkan status Abah Grandong sebagai tersangka.

"Kita lakukan gelar tadi dan dinyatakan layak naik tersangka," kata Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian kepada detikcom, Kamis (1/8).

Arie mengatakan Abah Grandong dijerat dengan Pasal 302 ayat (2) KUHP. Ancaman hukuman pidana itu 9 bulan penjara.

Berikut ini bunyi Pasal 302 ayat (2) KUHP:

Jika perbuatan itu mengakibatkan sakit lebih dari seminggu, atau cacat atau menderita luka-luka berat lainnya, atau mati, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan, atau pidana denda paling banyak tiga ratus rupiah karena penganiayaan hewan.



Diantar Keluarga, Abah Grandong Pemakan Kucing Serahkan Diri:

[Gambas:Video 20detik]
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads