Atas kejadian itu, Deden yang mengaku sebagai perwakilan keluarga Abah Grandong menyampaikan permintaan maaf. Hal ini diungkapkan Deden saat mendampingi Grandong di Polres Jakarta Pusat, Jalan Garuda, Kemayoran.
"Saya dari keluarga Abah memohon maaf kepada masyarakat Indonesia (atas aksi Abah) yang telah viral video tersebut," jelas Deden kepada wartawan di Polres Jakpus, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deden mengatakan, Abah siap menjalani proses hukum. Namun Deden tidak menyampaikan lebih banyak soal aksi Grandong itu.
"Nanti dari pihak kepolisian akan menyampaikan," imbuhnya.
Grandong sebelumnya dicari polisi karena aksinya memakan kucing hidup viral di media sosial. Aksi itu dilakukan di Kemayoran, Jakpus pada 19 Juli lalu.
Grandong kemudian menyerahkan diri ke polisi pada pukul 15.57 WIB. Dia ditemani Deden.
Simak Juga 'Penyeret Kucing Pakai Motor Diduga Kelainan Jiwa, Kini di RS':
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini