Fakta-fakta KPK OTT Dirkeu Angkasa Pura II Sejauh Ini

Fakta-fakta KPK OTT Dirkeu Angkasa Pura II Sejauh Ini

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 01 Agu 2019 09:53 WIB
Ilustrasi KPK (Foto: Agung Pambudhy-detikcom)
Jakarta - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam. Dia diamankan karena diduga menerima suap terkait proyek yang dikerjakan oleh BUMN lainnya.

"Ya benar. KPK mengkonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8/2019) dini hari.

Basaria mengatakan ada lima orang yang diamankan dalam OTT yang dilakukan di Jakarta Selatan tersebut. Tim KPK juga mengamankan sejumlah uang saat proses OTT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Ditemukan juga uang dalam bentuk Dolar Singapura," ujarnya.

Berikut sederet fakta OTT KPK sejauh ini:

1. Terkait Suap Antar-BUMN

Andra Y Agussalam diduga menerima suap dari pihak PT Inti (Industri Telekomunikasi Indonesia). PT Inti juga merupakan BUMN.

"Ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi di antara dua pihak dari BUMN. Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT Inti," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8).

Namun, KPK belum menjelaskan detail dugaan pemberian itu terkait proyek apa.

2. KPK Amankan 5 Orang

Ada lima orang yang diamankan dalam OTT terhadap Dirkeu AP II Andra Y Agussalam tersebut. Kelima orang itu terdiri dari unsur direksi BUMN AP II hingga pegawai di PT Inti.

"Tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur direksi PT AP II, pihak dari PT Inti, dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Kamis (1/8).

Syarif belum menjelaskan identitas detail pihak yang diamankan tersebut.

3. Sita Duit Rp 1 Miliar

KPK turut menyita duit dalam pecahan dolar Singapura saat OTT tersebut. Jumlah yang disita disebut setara dengan Rp 1 miliar.

"Ditemukan juga uang dalam bentuk dolar Singapura setara hampir Rp 1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.

4. Status Hukum Ditentukan Hari Ini

KPK masih memeriksa para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Kelima orang yang terjaring OTT tersebut masih berstatus sebagai terperiksa.

"Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut," ucap Basaria.

Dia mengatakan KPK akan menggelar konferensi pers hari ini.


Fakta-fakta KPK OTT Dirkeu Angkasa Pura II Sejauh Ini
(haf/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads