"Ditemukan juga uang dalam bentuk dolar Singapura," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8/2019).
Duit dalam pecahan dolar Singapura itu disebut setara dengan Rp 1 miliar. Diduga suap diberikan oleh pihak PT Inti, yang juga BUMN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: KPK OTT Dirkeu AP II Terkait Suap Antar-BUMN |
Saat ini ada lima orang yang diamankan dan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Tonton juga video Penggeledahan Selesai, KPK Bawa 2 Koper dari Ruangan Sekda Jabar:
(haf/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini