KPK OTT Dirkeu AP II Terkait Suap Antar-BUMN

KPK OTT Dirkeu AP II Terkait Suap Antar-BUMN

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 01 Agu 2019 00:43 WIB
Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta - KPK mengamankan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam. Dia diduga menerima suap dari pihak PT Inti (Industri Telekomunikasi Indonesia).

"Ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi di antara dua pihak dari BUMN. Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT Inti," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PT Inti juga merupakan BUMN. Belum dijelaskan detail dugaan pemberian itu terkait proyek apa.

Pihak yang diamankan KPK masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang kena OTT. (haf/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads