Ini Catatan Akademik Mahasiswa UMM yang Terancam DO Karena Administrasi

Ini Catatan Akademik Mahasiswa UMM yang Terancam DO Karena Administrasi

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 01 Agu 2019 10:05 WIB
Foto: Tangkapan Layar
Malang - Catatan panjang dimiliki Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tentang perjalanan akademik Rahil Hamdani. Dari awal menempuh jenjang kuliah hingga semester 14. Terjadi pasang surut dalam catatan akademiknya.

Kepala Humas dan Protokeler UMM Joko Susilo menyatakan, mahasiswa jurusan teknik informatika tersebut, tidak mulus mengikuti pembelajaran di kampus.

Berdasarkan catatan akademik dalam sistem yang terkoneksi di Kemenristekdikti, Rahil dinyatakan aktif mulai semester 1 hingga 10.

Selanjutnya menginjak semester 11 dan 12, Rahil diketahui dalam posisi non aktif sebagai mahasiswa. Hal itu terulang kembali pada semester 14 ini. Belakangan, Rahil menyadari lupa untuk melakukan registrasi di awal semester 14.


"Dalam sistem akademik ada catatannya dan itu bisa menjadi bukti, bagaimana yang bersangkutan selama menempuh jenjang kuliah. Tercatat aktif mulai semester 1 sampai 10, pada semester 11 dan 12 dinyatakan non aktif, baru di semester berikutnya (13) yang bersangkutan kembali aktif, dan yang terakhir atau semester 14 ini tercatat non aktif kembali," beber Joko.

Dengan melihat catatan akademik Rahil itu, lanjut Joko, akan bisa melihat letak kesalahan yang terjadi. Kampus UMM selama ini aktif mendorong Rahil untuk segera bisa menyelesaikan studinya hingga harus membuat surat pernyataan di tahun lalu.

"Kami terpaksa membeberkan catatan akademiknya, agar semua bisa tahu letak kesalahannya ada di pihak mana. Memang untuk penyelesaian keuangan yang bersangkutan bisa dikatakan tidak ada masalah, hanya ada satu dan itu nilainya hanya kecil. Tetapi itu, tidak bisa menjadi alasan, saat tidak melakukan registrasi di awal semester 14, hingga tercatat dalam posisi non aktif sebagai mahasiswa," ungkap Joko.

Registrasi di awal semester, kata Joko, menjadi hal penting bagi semua mahasiswa sebelum menempuh pembelajaran di kampus UMM. Registrasi yang masuk dalam sistem sekaligus mencatat keaktifan daripada mahasiswa tersebut.


"Jika tidak melakukan registrasi, apalagi di semester akhir, maka itu menjadi kesalahan besar. Dan tidak bisa menerima nomor ijazah yang dikeluarkan Kemenristekdikti untuk menyandang gelar sarjana," tegasnya.

Selain kurangnya kesungguhan untuk menyelesaikan bangku kuliahnya. Rahil juga terbukti belum mampu menuntaskan satu mata kuliah. Hasil penilaian terakhir dia hanya mampu mendapatkan nilai E.

"Ada juga tanggungan satu mata kuliah, karena penilaian terakhir hanya mendapatkan E," tutup Joko.

Ortu Calon Mahasiswa UIN Pekanbaru Nangis Gegara Biaya Kuliah:

[Gambas:Video 20detik]


Ini Catatan Akademik Mahasiswa UMM yang Terancam DO Karena Administrasi
(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.