OTT Dirkeu Angkasa Pura II, KPK Amankan 5 Orang

OTT Dirkeu Angkasa Pura II, KPK Amankan 5 Orang

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 01 Agu 2019 00:44 WIB
Ilustrasi (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - KPK melakukan OTT terhadap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam. Ada lima orang yang diamankan dalam OTT ini.

"Tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur direksi PT AP II, pihak dari PT Inti, dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8/2019).



KPK belum menyebut detail identitas mereka. KPK juga belum menjelaskan proyek apa yang terkait dugaan suap antar-BUMN ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini kelima orang itu berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (haf/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads