Bapak yang 4 Tahun Perkosa Anak Kandung Punya Lima Istri

Bapak yang 4 Tahun Perkosa Anak Kandung Punya Lima Istri

Nur Hadi Wicaksono - detikNews
Rabu, 31 Jul 2019 20:37 WIB
SS, bapak yang perkosa anaknya selama 4 tahun (Foto: Istimewa)
Lumajang - Seorang bapak di Lumajang, SS, tega memperkosa anak kandungnya sendiri selama 4 tahun. Padahal pelaku mempunyai lima istri.

"Pelaku memiliki lima istri," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasan kepada wartawan, Rabu (31/7/2019).

Hasan mengatakan dari lima istri yang dipunyai pelaku, empat di antaranya bekerja di luar negeri sebagai TKW. Sementara korban yang berusia 19 tahun merupakan anak dari istri kedua yang juga bekerja sebagai TKW.


Lantas, apa yang membuat pelaku tega memperkosa korban? Film porno adalah pemicunya.

"Pengakuan pelaku, dia sering nonton film porno sehingga nafsunya selalu naik walaupun istrinya sudah banyak sampai 5, tapi anaknya juga masih diperkosa," kata Hasan.


Agar tak hamil, pelaku memaksa anaknya mengonsumsi pil KB. Pelaku juga menggunakan alat kontrasepsi.

Atas perbuatan bejatnya, pelaku terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 Miliar karena diketahui telah melanggar pasal Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.



Simak Juga 'Duh, Pria Paruh Baya Tega Setubuhi Putri Kandung':

[Gambas:Video 20detik]



Bapak yang 4 Tahun Perkosa Anak Kandung Punya Lima Istri



(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.