Bapak Perkosa Anak Selama 13 Tahun, Berapa Kali Perbuatan Keji Itu Dilakukan?

Bapak Perkosa Anak Selama 13 Tahun, Berapa Kali Perbuatan Keji Itu Dilakukan?

Muhajir Arifin - detikNews
Senin, 08 Jul 2019 18:13 WIB
Foto: Luthfy Syahban
Banyuwangi - Seorang ayah di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan menjadikan putrinya budak seks selama 13 tahun. DJ, nama ayah tersebut, melakukan perbuatan keji tersebut di rumahnya.

Berapa kali pria 49 tahun itu memperkosa korban? Polisi belum bisa memastikan. Saat menjalani pemeriksaan, baik pelaku maupun korban menjawab lupa.

"Katanya lupa berapa kali," kata Kapolsek Bangil Kompol Ishak, Senin (8/7/2019).

Ishak mengatakan setelah mendapat laporan warga, pihaknya segera melakukan penyelidikan. Korban yang dalam keadaan depresi juga dimintai keterangan dan divisum.


Tak banyak yang berhasil diketahui dari keterangan korban. Namun polisi menyakini sudah memiliki bukti cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Belum diketahui secara pasti berapa kali tersangka memperkosa dan mencabuli anaknya selama rentang waktu 2006-2019.

"Semenjak korban masih kecil telah diperkosa berkali-kali, dan kadang hanya dicabuli saja. Terus berlangsung hingga Selasa tanggal 2 Juli 2019," terang Ishak.

Kasus ini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Bangil. Pelaku ditahan untuk memudahkan proses penyidikan. Polisi terus melakukan pendalaman.


"Korban saat ini di rumah dalam pendampingan Polwan. Kami berharap segera mendapatkan pendampingan dari dinas terkait," pungkas Ishak.

Tersangka dijerat pasal 81 ayat (3) dan atau 82 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.



Simak Juga 'Duh, Pria Paruh Baya Tega Setubuhi Putri Kandung':

[Gambas:Video 20detik]


Bapak Perkosa Anak Selama 13 Tahun, Berapa Kali Perbuatan Keji Itu Dilakukan?



(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.