Bawaslu Ingin Diskusi dengan KPU soal e-Rekap Pilkada 2020

Bawaslu Ingin Diskusi dengan KPU soal e-Rekap Pilkada 2020

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 09 Jul 2019 16:50 WIB
Foto: Mochammad Afifuddin (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Bawaslu menilai perlu adanya pertemuan dengan KPU untuk membahas rekapitulasi elektronik (e-rekap) yang rencananya diterapkan di Pilkada 2020. Bawaslu ingin memberikan masukan dari sudut pandang lain.

"Saya kira kita perlu ketemu bareng temen-temen KPU, kami bisa kasih perspektif, KPU juga punya tataran ideal yang dia pikirkan soal e-rekap," kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin saat dikonfirmasi, Selasa (9/7/2019).


Afif mengaku pihaknya belum mendapatkan penjelasan terkait e-rekap dari KPU. Dia juga menyebut, Bawaslu secara resmi belum diajak untuk berdiskusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami belum dapat penjelasan yang dimau dan dimaksud KPU seperti apa, kecuali ungkapan lugas sesaat. Maksudnya, secara teknis belum diungkapkan," kata Afif.

"Kami belum pernah ngobrol sama sekali soal e-rekap. KPU ingin menjadikan beberapa titik sebagai pilot project bisa jadi, tapi secara resmi kita belum pernah diajak diskusi," sambungnya.


Menurutnya, menjadi kewenangan KPU untuk menjelaskan secara teknis terkait e-rekap. Hal ini dikarenakan Bawaslu hanya bertugas untuk mengawasi.

"Temen-temen KPU ya yang secara teknis kan dia yang harus menjelaskan, karena kan jajaran KPU bukan kami. Kami mengawasi A sampai Z, kami menyiapkan pengawasan e-rekap," kata Afif.


(dwia/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads