"Saya kira kita perlu ketemu bareng temen-temen KPU, kami bisa kasih perspektif, KPU juga punya tataran ideal yang dia pikirkan soal e-rekap," kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin saat dikonfirmasi, Selasa (9/7/2019).
Afif mengaku pihaknya belum mendapatkan penjelasan terkait e-rekap dari KPU. Dia juga menyebut, Bawaslu secara resmi belum diajak untuk berdiskusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami belum pernah ngobrol sama sekali soal e-rekap. KPU ingin menjadikan beberapa titik sebagai pilot project bisa jadi, tapi secara resmi kita belum pernah diajak diskusi," sambungnya.
Menurutnya, menjadi kewenangan KPU untuk menjelaskan secara teknis terkait e-rekap. Hal ini dikarenakan Bawaslu hanya bertugas untuk mengawasi.
"Temen-temen KPU ya yang secara teknis kan dia yang harus menjelaskan, karena kan jajaran KPU bukan kami. Kami mengawasi A sampai Z, kami menyiapkan pengawasan e-rekap," kata Afif.
(dwia/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini