"Nggak. Kami nggak menyinggung dia," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, kepada wartawan, Rabu (31/7/2019).
Zudah membenarkan bahwa Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan telah melapor ke Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim, pada Selasa (30/7) petang. Namun yang dilaporkan bukanlah pemilik akun Twitter @hendralm melainkan kasus jual beli data kependudukan yang notabene tengah menjadi isu hangat itu. Pemilik akun Twitter @hendralm adalah Hendra Hendrawan (23).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isu ini pertama kali dikemukakan Hendra Hendrawan (23) lewat akun Twitter-nya, @hendralm, 26 Juli 2019. Dia mengaku kaget bagaimana bisa data nomor induk kependudukan (NIK) di e-KTP juga data KK warga bebas diperjualbelikan di medsos. Hendra menceritakan, awalnya ada seorang rekan yang ditipu anggota yang bergabung dalam sebuah grup Facebook. Dia pun iseng-iseng bergabung ke grup tersebut.
Hendra mengaku resah akan adanya kasus ini. Menurutnya, sejak mencuitkan persoalan ini di Twitter, dia telah dikeluarkan atau diblokir dari grup di Facebook tersebut. Grup itu, menurutnya, juga sudah berganti nama.
Sebelumnya, Polri menyatakan Ditjen Dukcapil Kemendagri akan melaporkan isu ini ke pihaknya. Pihak Dukcapil merasa konten yang disebarkan akun Twitter @hendralm telah mendiskreditkan mereka.
"Oleh karenanya, dari Dukcapil secara resmi akan membuat laporan terkait masalah pencemaran nama baik Dukcapil. Karena Dukcapil merasa konten yang disebarkan akun tersebut mendiskreditkan Dukcapil," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).
Simak Video "Ada Jual-Beli Data Penduduk di Medsos, Kemendagri Lapor Polisi"
(dnu/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini