Jakarta - Meski menduduki peringkat pertama saat tes, drg Romi Syofpa Ismael gagal jadi PNS di Pemkab Solok Selatan, Sumbar, karena disabilitas. Sejumlah pejabat, dari Gubernur Sumatera Barat hingga Menteri Dalam Negeri, mengecam Pemkab Solok Selatan.
Dirangkum
detikcom, Selasa (30/7/2019), persoalan Romi ini bermula dari pencoretan namanya oleh Bupati Solok Selatan, sehingga dia gagal menjadi PNS. Padahal Romi meraih
ranking pertama saat tes.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan sudah berbincang dengan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno soal drg Romi Syofpa Ismael. Menurut Tjahjo, tak ada alasan Pemkab Solok Selatan menolak drg Romi jadi CPNS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo mengatakan tenaga medis di daerah memang dibutuhkan. Karena itu, tidak ada alasan untuk tidak menerima drg Romi.
"Jadi tidak ada alasan untuk tidak diterima, karena memang kebutuhan dan Gubernur Sumbar dan Wagub Sumbar juga sudah membuat surat kepada Bupati Solok untuk bisa mempertimbangkan untuk bisa diterima," ujar Tjahjo di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan isu pembatalan drg Romi sebagai PNS telah menjadi isu nasional. Menurutnya, Pemkab Solok Selatan tidak bisa semena-mena membatalkan kelulusan drg Romi.
"Saya rasa bagus atensi. Memang harus
dibegituin supaya sifatnya nasional, jangan kepala daerah semena-mena melakukan perbuatan yang nggak bagus," kata Irwan.
Irwan menyebut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga memantau langsung kasus tersebut.
"Jangankan itu (Kementerian PPA), Pak Moeldoko mau turun juga. Pak Moeldoko mau turun melakukan
monitoring, jadi sudah sampai ke Pak Moeldoko, jadi sudah sampai ke Presiden," tutur Irwan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin menyatakan penyandang disabilitas punya porsi 2 persen dalam penerimaan CPNS. Syafruddin akan memberi peringatan ke Pemerintah Kabupaten Solok soal drg Romi Syofpa Ismael.
"Tergantung pemerintah daerahnya ya, jadi walaupun sudah lolos rekrutmen, pemerintah daerah harus mengajukan (SK)," kata Syafruddin.
Simak Juga 'Penyandang Disabilitas yang Gagal Jadi PNS Akan Dibawa ke Rapat Kemenko PMK':
[Gambas:Video 20detik]
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini