"Kami membantu kepolisian, kejaksaan, agar kasus ini cepat selesai. Mereka kan punya SOP. Kami membantu penyidik, jaksa, untuk menguatkan ke dakwaan SM. Ini bukan masalah cepat atau lambat kan. Kami membantu agar cepat selesai dan menunggu hasil penyidik juga soalnya mereka punya SOP juga," kata Endy kepada wartawan, Selasa (30/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengawal kasus ini dan membantu penyidik saja agar kasus ini cepat selesai," ujar dia.
Dia mengatakan proses penyidikan terhadap kasus SM harus dilakukan secara utuh. Endy lantas menyinggung SM yang datang ke Masjid Al-Munawaroh dengan mobil.
"SM datang ke masjid saja dengan menyetir mobil. Kalau secara logika atau realistisnya, apakah mungkin orang gangguan kejiwaan bisa melakukan hal tersebut," tuturnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, SM dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan. Endy bingung SM yang mengidap gangguan jiwa bisa menyetir mobil.
"Pertanyaannya juga selama ini, dia sejauh mana menyetir mobil. Apakah dia juga memiliki SIM. Kalau dilihat kan dari kacamata saya sebagai orang awam di bidang medis, hal ini tidak sesuai logika," imbuhnya.
Menurut Endy, pengadilanlah yang nantinya menentukan kelanjutan kasus SM.
"Pengadilan yang menentukan apakah bisa dilanjutkan kasus ini atau tidak. Ketika observasi keluar, tentu kita akan melakukan fungsi kontrol. Karena secara logika sulit diterima, ia lepas dari segala tuntutan sementara ia melakukan penistaan agama," jelas Endy.
Simak Juga 'Wanita Bawa Anjing ke Masjid Dirawat di RS, Penyidikan Jalan Terus':
(knv/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini