Pengacara Dorong Polisi Tuntaskan Kasus Pembawa Anjing di Al-Munawaroh

Pengacara Dorong Polisi Tuntaskan Kasus Pembawa Anjing di Al-Munawaroh

Sachril Agustin - detikNews
Selasa, 30 Jul 2019 18:51 WIB
Ketua Tim Advokasi Masjid Al-Munawaroh, Endy Kusuma Hermawan. (Sachril/detikcom)
Bogor - Ketua Tim Advokasi Masjid Al-Munawaroh, Endy Kusuma Hermawan, mendorong polisi dan jaksa segera menuntaskan kasus SM pembawa anjing ke masjid. Endy akan mengawal kasus itu sampai tuntas.

"Kami membantu kepolisian, kejaksaan, agar kasus ini cepat selesai. Mereka kan punya SOP. Kami membantu penyidik, jaksa, untuk menguatkan ke dakwaan SM. Ini bukan masalah cepat atau lambat kan. Kami membantu agar cepat selesai dan menunggu hasil penyidik juga soalnya mereka punya SOP juga," kata Endy kepada wartawan, Selasa (30/7/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Endy juga siap membantu penyidik agar kasus segera disidangkan. Polisi sebelumnya sudah menyerahkan kasus itu ke kejaksaan.

"Kami mengawal kasus ini dan membantu penyidik saja agar kasus ini cepat selesai," ujar dia.

Dia mengatakan proses penyidikan terhadap kasus SM harus dilakukan secara utuh. Endy lantas menyinggung SM yang datang ke Masjid Al-Munawaroh dengan mobil.

"SM datang ke masjid saja dengan menyetir mobil. Kalau secara logika atau realistisnya, apakah mungkin orang gangguan kejiwaan bisa melakukan hal tersebut," tuturnya.



Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, SM dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan. Endy bingung SM yang mengidap gangguan jiwa bisa menyetir mobil.

"Pertanyaannya juga selama ini, dia sejauh mana menyetir mobil. Apakah dia juga memiliki SIM. Kalau dilihat kan dari kacamata saya sebagai orang awam di bidang medis, hal ini tidak sesuai logika," imbuhnya.



Menurut Endy, pengadilanlah yang nantinya menentukan kelanjutan kasus SM.

"Pengadilan yang menentukan apakah bisa dilanjutkan kasus ini atau tidak. Ketika observasi keluar, tentu kita akan melakukan fungsi kontrol. Karena secara logika sulit diterima, ia lepas dari segala tuntutan sementara ia melakukan penistaan agama," jelas Endy.


Simak Juga 'Wanita Bawa Anjing ke Masjid Dirawat di RS, Penyidikan Jalan Terus':

[Gambas:Video 20detik]

(knv/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads