Kasus Human Trafficking Kerap Diawali Pemalsuan Dokumen

Kasus Human Trafficking Kerap Diawali Pemalsuan Dokumen

Hilda Meilisa - detikNews
Selasa, 30 Jul 2019 13:25 WIB
Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya - Kasus human trafficking atau perdagangan manusia kerap diawali dengan pemalsuan dokumen. Selain kepolisian, peran petugas imigrasi juga penting untuk mengungkap hal ini.

Konsulat Jenderal Amerika Serikat (AS) pun mewadahi hal ini dengan mengelar pelatihan untuk ratusan penyidik Polda Jatim dan petugas imigrasi. Pelatihan ini berfokus pada pemerangan perdagangan manusia dan eksploitasi anak, analisis dokumen, deteksi palsu hingga fitur keamanan paspor dan visa.

"Karena hari ini kan hari memperingati anti perdagangan manusia di seluruh dunia dari PBB. Kita melawan perdagangan manusia dan eksploitasi anak, juga membantu kedua negara kita menjadi menjadi semakin sepakat dengan hal-hal ini," kata Konsul Jenderal AS, Mark McGovern saat acara Indonesian and US Law Enforcement Specialists Meet in Surabaya for Training Human Trafficking and Fraudulent Document di Vasa Hotel Surabaya, Selasa (30/7/2019).

Mark mengatakan pihaknya ingin mendukung Indonesia dalam memerangi perdagangan manusia. Terlebih, Mark menyebut Indonesia memiliki banyak kepulauan yang rentan digunakan sebagai akses perdagangan manusia.


"Kita mencoba membangun lebih banyak kerja sama kedua negara, kita ingin support Indonesia melawan isu tersebut. Sebenarnya ini world wide problem, nggak cuma di Indonesia juga terjadi sexual exploitation," imbuhnya.

"Antara Indonesia dan Amerika, banyak pengalaman untuk dibagikan, mereka kerja sangat keras dan tantangan besar karena ada banyak pulau dan budaya di Indonesia menjadi expert," lanjut Mark.

Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Taty Sufiani mengatakan memang pemalsuan dokumen kerap dilakukan pelaku perdagangan manusia.

"Upaya-upaya tindak pidana transaksional atau ilegal lainnya yang dilakukan pada umumnya berawal dari tindakan pemalsuan dokumen, perjalanan dalam berbagai modus," kata Taty.

Taty menambahkan pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya dalam menanggulangi hal ini.


"Maka untuk menanggulangi hal tersebut dibutuhkan sebuah dokumen perjalanan yang memiliki fitur-fitur pengaman yang dapat mencegah pemalsuan dokumen sehingga memiliki ketahanan dari segala upaya pemalsuan atau sabotase dan tindakan ilegal lainnya," paparnya.

"Tetapi harus dapat dengan mudah diakses atau diverifikasi dan menerapkan sistem yang sama berdasarkan standar ICAO (Internasional Civil Aviation Organization) termasuk Dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh negara Indonesia merupakan negara anggota ICAO," pungkasnya.


(hil/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.