"Tahun lalu, tercatat ada 22 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan hingga kini di bulan ini ada 12 kasus yang masih berproses," kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto saat membuka acara Indonesian and US Law Enforcement Specialists Meet in Surabaya for Training Human Trafficking and Fraudulent Document di Vasa Hotel Surabaya, Selasa (30/7/2019).
Toni menambahkan, kasus TPPO tahun ini terbilang miris karena kebanyakan pelaku merupakan orang dekat korban. Bisa keluarga atau teman dekat korban. Karena hal ini, korban cenderung percaya dengan pelaku.
"Banyak kasus justru merupakan orang dekat bahkan keluarga korban yang perlu dilakukan berbagai bentuk pencegahan. Salah satunya peningkatan pertahanan keluarga untuk memfilter dan men-detect," imbuh Toni.
Tak hanya itu, Toni juga mengatakan bahwa para korban yang minim informasi juga rentan tertipu aksi pelaku TPPO. Menurutnya para korban TPPO kebanyakan perempuan dan anak-anak.
"Perempuan dan anak-anak masih menjadi rentan menjadi korban TPPO. Banyaknya perempuan dan anak disebabkan minimnya pengetahuan mereka. Serta kurangnya pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam dunia kerja," papar Toni.
Sementara itu Toni mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming apapun. Toni menyarankan perempuan untuk terbuka dengan mencari informasi yang sekarang bisa diakses lebih mudah dari dunia maya.
"Terungkapnya kasus TPPO ini juga dari kesadaran masyarakat untuk pencegahan. Semakin mudahnya masyarakat mengakses informasi di media, ini menjadi titik terang," pungkasnya. (sun/fat)