"Dipanggil sebagai saksi untuk NPS (Natan Pasomba)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (30/7/2019).
Suherlan sebelumnya pernah dipanggil KPK pada Rabu (19/6) dan Senin (22/7). KPK juga pernah menggeledah apartemen Suherlan dan menyita satu unit mobil Toyota Camry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Natan diduga menyiapkan uang Rp 4,41 miliar, yang terdiri dari uang tunai sejumlah Rp 3,96 miliar dan valas USD 33.500. Jumlah tersebut, menurut KPK, merupakan commitment fee sebesar 9 persen dari dana perimbangan yang dialokasikan untuk Pegunungan Arfak.
Namun KPK menduga duit yang diterima Sukiman berjumlah Rp 2,65 miliar. Suap itu diduga diterima Sukiman antara Juli 2017 dan April 2018 dengan beberapa pihak sebagai perantara. (HSF/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini