Iyuh! Tersangka Child Grooming Simpan Botol Air Seni di Kamarnya

Iyuh! Tersangka Child Grooming Simpan Botol Air Seni di Kamarnya

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 29 Jul 2019 22:02 WIB
Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Jakarta - Rumah tersangka child grooming, AAP alias Prasetya Devano alias Defans alias Pras (27), di kawasan Bekasi sempat digeledah polisi. Saat menggeledah, polisi menemukan sejumlah botol air seni di rumahnya.

"Iya ada beberapa (botol berisi air seni), saya nggak sampai menghitungnya," kata Kanit I Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Agung Rizky kepada detikcom, Senin (29/7/2019).

Agung mengatakan botol berisi air seni itu ditemukan dalam kondisi berantakan. Beberapa di antaranya dalam kondisi tumpah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya tujuan tersangka menyimpan botol air seni, Agung tidak menjelaskan lebih lanjut. Menurutnya, hal itu hanya kebiasaan tersangka yang memang jorok.

"Kebiasaan tersangka memang jorok," imbuhnya.



Sementara itu, tersangka Pras juga mengaku menyimpan air seni di dalam botol di kamarnya. Lantas apa tujuannya?

"Itu saya kalau malam-malam malas turun dari kamar, ya sudah saya buang air di botol," tuturnya.

Pras ditangkap di rumahnya di kawasan Bekasi pada 25 Juni 2019, setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban. Pras melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan mengarahkannya melalui video call.

Dia mengancam akan menyebarkan video porno korban jika menolak ajakannya di kemudian hari. Sejauh ini sudah ada lima anak perempuan usia 9-15 tahun yang menjadi korban.

(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads