Ortu Diimbau Aktifkan Parental Control Cegah Child Grooming di Medsos

Ortu Diimbau Aktifkan Parental Control Cegah Child Grooming di Medsos

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 29 Jul 2019 19:52 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Kejahatan terhadap anak di bawah umur kini semakin berkembang. Para predator anak tidak hanya mengincar korban melalui pertemanan di dunia nyata, namun melalui media sosial hingga game online.

Seperti yang terungkap baru-baru ini, pelaku child grooming ditangkap karena melakukan aksinya melalui aplikasi game online 'Hago'. Untuk diketahui game Hago bisa diakses oleh semua kalangan anak hingga dewasa, sehingga para orang tua diimbau untuk berperan penting dalam mencegah agar anak tidak menjadi korban kejahatan di dunia maya.

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, ada beberapa cara pencegahan yang dilakukan oleh orang tua, salah satunya dengan mengaktifkan fitur parental control di pelbagai aplikasi media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lakukan parental control, yakni pengaktifan fitur pembatasan dalam aplikasi media sosial atau dalam fasilitas internet yang telah disiapkan jasa layanan internet (ISP)," kata Roberto dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (29/7/2019).

Orang tua punya peran aktif dalam upaya mencegah anak sebagai korban maupun pelaku kejahatan via media sosial. Untuk itu, orang tua diimbau untuk secara aktif mengarahkan atau membimbing anaknya yang belum cukup umur dalam mengakses internet.

"Tidak membiarkan anak melakukan aktifitas di internet sendirian, terutama anak di bawah umur 15 tahun, termasuk juga usia sampai 17 tahun (usia anak)," imbuhnya.



Tidak hanya orang tua, tenaga pendidik di sekolah juga agar memberikan perhatian serupa. Seyogyanya para guru juga memberikan pengertian mengenai internet, sehingga anak-anak lebih waspada dalam mengakses media sosial.

"Sebagai orangtua, tenaga pendidik di sekolah atau di semua tempat, agar beri masukan dan bimbingan kepada anak, bahwa di dalam dunia internet dikenal anonim. Sehingga perlu terlebih dulu untuk memeriksa kebenaran suatu konten," jelasnya.

Terakhir, apabila melihat anak sudah terancam atau terindikasi menjadi korban kejahatan seksual di internet, jangan ragu untuk melapor ke polisi. Hal ini agar pelaku bisa segera ditindak lanjuti untuk mencegah lebih banyak korban.

"Laporkan kepada pihak yang berwenang apabila anak merasa terancam atau tidak nyaman dalam penggunaan internet dan usahakan bahwa internet bagi anak adalah untuk dunia edukasi positip sesuai usia anak," tandasnya.

Seperti diketahui, polisi menangkap tersangka AAP alias Pras (27) karena melakukan child grooming kepada anak-anak pengguna aplikasi Hago. Tersangka mengarahkan korban untuk membuka pakaian hingga melakukan adegan seksual dan direkam oleh tersangka.





Simak Juga 'Napi Cabuli 50 Anak Via Medsos, Menteri KPPA: Korban Teknologi':

[Gambas:Video 20detik]

(mei/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads