"Kami berkoordinasi dengan Kelurahan Bahagia. Kami juga sudah ke Dinas LH Kota, besok kalau bisa ke LH Kabupaten dan PUPR-nya untuk bisa kami dapat masalah sekonkret-konkretnya yang bisa kita selesaikan," ujar Kepala Bidang Pelayanan Rakyat Kemenko Kemaritiman, Syamsul Akbar, kepada wartawan, Senin (29/7/2019).
Syamsul mengatakan sampah di Kali Bahagia sudah ada sejak dua bulan yang lalu. Alat berat tak bisa dikerahkan karena akses ke Kali Bahagia tertutup bangunan liar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari info yang saya dapat, bangli (bangunan liar) ini menyebabkan kendaraan berat tak bisa masuk untuk membersihkan kali. Mereka (masyarakat) buang sampah sembarangan katanya suka-suka dia," ujar Syamsul.
Syamsul meminta Perum Jasa Tirta (PJT) 2 selaku pemilik lahan untuk segera mengeluarkan surat agar penindakan bangunan liar bisa segera dilaksanakan.
"Konkretnya bagaimana PJT 2 ini mengeluarkan surat agar bisa ditertibkan bangli-bangli itu, sehingga kendaraan bisa masuk. Alat berat cepat bisa diinikan (dioperasikan). Kalau keluar surat itu, kerja sama dengan kepolisian dan Satpol PP itu satu hari bisa diselesaikan, sehingga bangli itu diselesaikan secepatnya," lanjutnya.
Solusi jangka panjangnya, sebut Syamsul, akan dilakukan pengerukan Kali Bahagia. Syamsul menyebut sampah yang tertumpuk di Kali Bahagia sekitar 400 ton.
"Mungkin bisa lebih ya (dari 400 ton). Karena kita nggak tahu siapa yang buang," ujar Syamsul.
Pantauan detikcom, Syamsul meninjau Kali Bahagia di Jembatan Jalan Akses, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Kemudian ia mengadakan rapat dengan pejabat Kelurahan Bahagia dan RT/RW setempat di balai warga.
Sebelumnya diberitakan, Kali Bahagia didominasi sampah jenis plastik. Tumpukan sampah tersebut terbentang sekitar 1,5 km dengan kedalaman sekitar 1,5 meter. Hulu Kali Bahagia ini ialah Kali Busa di Vila Indah Permai, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Sementara hilirnya di Desa Setia Asih, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Diketahui, bangunan liar memenuhi bantaran Kali Bahagia di wilayah RW 11, 12, 13, 21, dan 23 di Babelan, Kabupaten Bekasi. Sebanyak 204 bangunan liar berdiri di tepi Kali Bahagia.
Simak Juga 'KLHK Dorong Pemda Buat Kebijakan Kurangi Sampah Plastik':
(isa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini