Mereka sejak sebulanan lalu datang secara bergelombang. Mereka diajak oleh seseorang, yang diketahui pasangan suami istri (Pasutri). Keduanya diduga memiliki peranan penting dalam merekrut para korban hingga tiba di eks lokalisasi di Situbondo.
Informasi yang dihimpun mereka akan dipekerjakan di sebuah tempat karaoke di Situbondo. Tentu saja, dengan iming-iming honor menggiurkan.
Untuk lebih meyakinkan, sebagian korban ada yang sengaja langsung disodori uang hingga Rp 7 juta. Uang tersebut sebagai bentuk pinjaman non bunga, yang pengembaliannya bisa dilakukan secara dicicil dari hasil kerja.
"Saya dikasih pinjaman Rp 7 juta. Sebagian sudah saya kirim ke keluarga untuk bayar utang, sebagian saya pakai buat keperluan sehari-hari. Awalnya diajak kerja di tempat karaoke di Situbondo. Tidak bilang kalau ada BO-nya (booking)," kata seorang korban di Mapolres Situbondo.
Mereka baru tahu pekerjaan yang ditawarkan sesungguhnya di tempat eks lokalisasi saat sudah di tengah perjalanan menuju Situbondo. Saat itu, si perekrut baru mengutarakan jika tugas mereka nantinya tidak hanya sebagai joki di tempat karaoke saja. Tetapi juga harus bersedia melayani tamu yang mengajaknya ke dalam kamar.
Selama bekerja di eks lokalisasi pelacuran, mereka benar-benar tidak hanya bekerja di tempat karaoke saja. Tetapi juga harus melayani tamu yang mengajaknya check in ke dalam kamar. Uang dari hasil kerja ini kemudian dikumpulkan oleh salah seorang pengepul untuk disetorkan kepada muncikari yang membawahi mereka.
Polisi mendalami dugaan tindak pidana perdagangan manusia (human trafficking) dalam kasus tersebut.
"Pria berinisil R dan salah satu gadis berinisial I mengaku sebagai suami istri. Si I ini diduga yang merekrut, dan suaminya sebagai sopir yang membawa gadis-gadis itu ke sini. Tapi keterangan itu masih kami dalami," kata Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Masykur di Mapolres, Minggu (28/7/2019).
Disebut-sebut, sebelum bekerja di eks lokalisasi di Situbondo, I memang sudah bekerja dengan profesi serupa di Bali. Sepulang dari Bali, wanita 20 tahun ini melanjutkan pekerjaannya di eks lokalisasi di Situbondo. Sebulan lalu, dia pulang ke Bandung dan diduga melakukan rekrutmen beberapa gadis kenalannya.
Mereka lalu bertolak ke Situbondo dengan menumpang travel. Sang suami berinisial R (20) juga menepis dirinya sebagai sopir. Dia bersikukuh hanya membantu menyediakan travel milik kenalannya di Bandung. Tiap orang penumpang dikenakan ongkos Rp 1 juta.
Pria ini mengaku mengetahui profesi istrinya selama bekerja di eks lokalisasi bersama sejumlah gadis lainnya. Mereka semua mangkal di tiga wisma yang seluruhnya milik seorang muncikari berinisial S.
"Selama di Situbondo saya tinggal di rumah kontrakan. Habis kerja istri saya pulang ke kontrakan. Rencana mau buka toko atau konter HP, tapi keburu begini," tutur R.
"Selama di Situbondo saya tinggal di rumah kontrakan. Habis kerja istri saya pulang ke kontrakan. Rencana mau buka toko atau konter HP, tapi keburu begini," tutur R.
Kepala Dinas Sosial Situbondo Lutfi Joko Prihatin mengaku sudah mendengar adanya belasan gadis asal Bandung yang diamankan polisi dari eks lokalisasi. Menurut Lutfi, pihaknya akan menyediakan safe house bagi para korban di Wisma Rengganis II yang berlokasi di sekitar Gedung Serba Guna Baluran, di Jalan PB Soedirman Situbondo.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini