Alasan Polisi Hanya Tilang SIM Penabrak Brigadir Natan

Alasan Polisi Hanya Tilang SIM Penabrak Brigadir Natan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Minggu, 28 Jul 2019 10:07 WIB
Brigadir Natan saat menghentikan mobil pelanggar. (Foto: tangkapan layar Instagram)
Bandung - Polisi menjelaskan alasan hanya melakukan penilangan Surat Izin Mengemudi (SIM) terhadap pelanggar lalu lintas yang menabrak Brigadir Natan Doris hingga menempel di kap mobil.

Seperti diketahui Kamis (25/7) lalu Natan melakukan tugas pengaturan lalu lintas di perempatan Jalan Rajiman-Pasirkaliki, Kota Bandung. Tiba-tiba ada mobil yang menerobos lampu merah sehingga diberhentikan Natan.


Mobil tak berhenti hingga akhirnya Natan tertabrak dan badannya menempel di kap mobil. Natan terbawa sekitar 100 meter hingga mobil akhirnya berhenti akibat kemacetan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah sudah dilakukan tindak lanjut secara tilang, kemudian untuk yang ditahan sementara ini SIM-nya," ucap Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Minggu (28/7/2019).

Bayu menjelaskan, saat itu anak buahnya mengambil kebijakan terkait sanksi yang diberikan. Meski sudah membahayakan petugas, Natan hanya menindak dengan penilangan.

"Terkait penahanan kendaraan, kami lihat dari identitas pemilik kendaraan tersebut baik STNK maupun SIM ini adalah orang Jakarta. Sehingga mungkin anggota masih mempunyai perikemanusiaan untuk hanya menilang saja. Karena mungkin dengan berbagai alasan, masyarakat ini mungkin perlu segera pergi ke Jakarta," tutur Bayu.


Disinggung soal pencabutan SIM, Bayu menuturkan belum melakukan hal itu. Sebab, berdasarkan aturan saat ini, SIM masih berlaku hingga 5 tahun ke depan.

"Beberapa opsi pernah diajukan konsep ada chip di SIM sehingga menggunakan sistem poin segala macam, tapi itu baru rancangan. Mudah-mudahan dengan kejadian ini, akan memberikan dampak setiap pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan, ada poin tersendiri yang nantinya bisa dikurangi sampai dicabut SIM," kata Bayu.

Natan sendiri sempat mengungkapkan bila pengemudi mobil tersebut enggan ditilang. Bahkan, Natan sampai diomeli oleh si pengemudi tersebut.

Setelah diberhentikan saya meminta SIM dan STNK. Setelah meminta, saya tilang. Pengemudi sempat marah enggak mau ditilang, tapi akhirnya ditilang," ucap Natan pada Jumat (26/7).

"Dia ingin SIM-nya dikembalikan sambil ngomel 'kembalikan SIM saya, kembalikan SIM saya'. Dia bilang kalau enggak dikembalikan dia enggak akan berangkat. Saat dia marah-marah, jawaban saya sederhana, 'anda silakan urus SIM anda di pengadilan pada tanggal sidang," kata Natan.


Seperti diketahui video aksi Natan saat memberhentikan mobil di perempatan Jalan Rajiman-Pasirkaliki pada Kamis (25/7) siang itu viral di media sosial. Dalam aksinya, Natan terpaksa nempel di kap mobil gegara pengemudi mobil enggan berhenti.



Tonton video Sosok Brigadir Natan yang Viral Gegara "Menempel" di Kap Mesin Mobil:

[Gambas:Video 20detik]

(dir/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads