"Waktu digeledah itu ada dua tas. Satu berisi baju dan satunya lagi ijazah," ucap Natan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (26/7/2019).
Natan memastikan tidak ada narkoba dan benda terlarang di mobil nopol Daihatsu Sirion nopol B 1980 PRF itu. Ia memang tak menaruh kecurigaan negatif terhadap mobil yang melanggar lampu merah di perempatan Jalan Rajiman-Pasirkaliki, Kota Bandung, itu. Begitu juga saat ia terpaksa 'menempel' di kap mesin mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo menambahkan anak buahnya itu memang tak menaruh curiga terhadap mobil tersebut. Menurut Bayu, anggota hanya melihat mobil tersebut telah melanggar lalin.
"Sebetulnya tindakan anggota menjamin keselamatan pengguna jalan yang lainnya, pada saat pelanggaran lalin, berusaha dihentikan," kata Bayu.
Seperti diketahui video aksi Natan saat memberhentikan mobil di perempatan Jalan Rajiman-Pasirkaliki pada Kamis (25/7) siang itu viral di media sosial. Dalam aksinya, Natan terpaksa nempel di kap mobil gegara pengemudi mobil enggan berhenti.
Simak Juga 'Polisi Nemplok di Kap Gegara Diseruduk Pemobil':
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini