Fitur Pengenalan Wajah akan Dikembangkan di Kamera E-TLE Cegah Nopol Palsu

Fitur Pengenalan Wajah akan Dikembangkan di Kamera E-TLE Cegah Nopol Palsu

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 27 Jul 2019 19:35 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengembangkan fitur pengenalan wajah (face recognition) pada kamera tilang elektronik. Hal ini dilakukan untuk mencegah penggunaan pelat nomor palsu pada kendaraan.

"Ke depan E-TLE ini juga akan dikembangkan dengan fitur face recognition atau pengenalan wajah," kata Kepala Bidang Operasionalisasi Satgas TMC Kompol Arif Fazrulrahman saat dihubungi detikcom, Sabtu (27/7/2019).

Dengan adanya fitur baru ini, diharapkan tidak ada celah bagi pelanggar lalu lintas untuk mengelak dari penegakan hukum. Fitur ini nantinya dapat mengenali wajah pengemudi yang tertangkap kamera melakukan pelanggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya ini sedang kita kembangkan terus," imbuhnya.



Diberitakan sebelumnya, Radityo Utomo dikirim surat tilang elektronik setelah sebuah mobil Yaris bernopol B-1826-UOR tertangkap kamera melakukan pelanggaran lalu lintas. Radityo Utomo adalah pemilik sah dari pada pelat nomor tersebut.

Merasa tidak melakukan pelanggaran, Radityo kemudian melakukan konfirmasi ke polisi. Meski jenis mobil yang dipasangi pelat nomor tersebut sama dengan miliknya, namun ada beberapa perbedaan spesifik pada kendaraan tersebut.

Dengan adanya konfirmasi tersebut, polisi pun menganulir tilang kepada Radityo. Sementara polisi saat ini mencari si pelaku pelanggar lalu lintas yang juga memalsukan pelat nomor tersebut.

(mei/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads