Imbauan ini dilakukan Kapolsek Kota Banyuwangi AKP Ali Masduki saat melakukan patroli jalan kaki di sepanjang jalan gang di dua kelurahan yang bergandengan ini, Sabtu dinihari (27/7/2019).
"Bapak-bapak mohon tidak lagi membawa sajam. Di sini ada kami aparat kepolisian yang akan mengayomi dan mengamankan warga. Tidak perlu lagi bertindak anarkis. Karena di Indonesia ini negara hukum," kata Ali kepada sejumlah warga dan tokoh masyarakat yang melakukan patroli di lokasi teror penggedor pintu rumah misterius.
Menurut Ali, imbauan larangan membawa sajam ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. Selain itu, aparat kepolisian tak ingin warga bersikap anarkis dan main hakim sendiri, ketika ada pelaku yang tertangkap.
"Serahkan sama kami. Dari awal kita sudah mengimbau kepada warga untuk tidak membawa sajam karena kuatir disalahgunakan dan terjadi kekerasan jika mencekam nanti," pungkasnya.
Satu minggu ini warga Banyuwangi dibuat resah dan kaget. Sebab, pintu rumah warga di dua kelurahan, digedor-gedor orang misterius. Dua kelurahan itu yakni Kelurahan Lateng dan Kelurahan Kampungmandar, Kecamatan Kota Banyuwangi.
Penggedor pintu misterius itu melakukukan aksinya berulang tiap pukul 22.00 wib hingga 03.00 WIB. Total penghuni 20 rumah yang digedor itu pun tak bisa istirahat dengan tenang.
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini