Petugas Rutan Sumenep yang Biarkan Napi Keluyuran Bakal Disanksi

Petugas Rutan Sumenep yang Biarkan Napi Keluyuran Bakal Disanksi

Hilda Meilisa - detikNews
Sabtu, 27 Jul 2019 12:03 WIB
Asmuni (kaus biru), napi yang dikatakan keluyuran di pelabuhan/Foto: Istimewa
Surabaya - Kanwil Kemenkumham Jatim memastikan adanya sanksi yang diberikan kepada petugas Rutan Cabang Sumenep di Arjasa. Pasalnya petugas tersebut mengizinkan narapidananya keluyuran.

"Pasti akan ada sanksi," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Pargiyono kepada detikcom di Surabaya, Sabtu (27/7/2019).

Pargiyono menambahkan pemberian sanksi ini telah diatur dalam PP 53 tahun 2010. Sanksi tersebut berupa penjatuhan hukuman disiplin sesuai tingkat pelanggarannya.


"Berdasarkan PP 53 Tahun 2010 berupa penjatuhan hukuman disiplin, tingkat berat, sedang atau ringan sesuai tingkat berat ringannya pelanggaran yang dilakukan," paparnya.

Namun hingga kini, Pargiyono menegaskan jika pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Untuk itu, dia belum bisa menyebut hukuman apa yang akan diterima petugas rutan.

"Sementara baru itu informasi awal yang bisa saya sampaikan karena memang masih dalam proses pemeriksaan," pungkasnya

Sebelumnya, Polisi mengamankan napi terpidana narkoba, Asmuni pada Rabu (24/7). Saat itu, polisi sedang melakukan pengamanan KM Perintis 51 di Pelabuhan Batu Guluk. Sekitar pukul 07.00 WIB, ada anggota yang melihat Asmuni berada di parkiran sendirian dengan mengendarai mobil.


Asmuni pun langsung diamankan dan dikembalikan ke rutan. Kepada anggota, Asmuni mengaku sedang menjemput istri dan iparnya. Asmuni dan istri kemudian dibawa dan diserahkan ke petugas Rutan Cabang Sumenep di Arjasa.

Dari data yang dihimpun, Asmuni merupakan napi kasus narkoba yang divonis 9 tahun. Saat ini Asmuni sudah menjalani masa tahanan selama 2 tahun 8 bulan.


(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.