"Tolong solusinya supaya ga berkelanjutan. Saya kena tilang ETLE/tilang elektronik tanggal gara2 oknum pemalsu plat nomor. Dia sengaja ganti plat dia ke nomor lain (mungkin menghindari ganjil genap). Sayangnya nomor yg dia pake itu punya saya @DivHumas_Polri @TMCPoldaMetro," tulis Radityo Utomo dalam akun Twitternya seperti dilihat detikcom, Sabtu (27/7/2019).
Radityo menjelaskan dia dikirimi surat tilang elektronik tertanggal 18 Juli 2019. Dia heran atas datangnya surat tilang itu karena merasa sudah tertib di jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat tilang itu, disebutkan dia melanggar lalu lintas karena tidak mengenakan sabuk pengaman. Lokasi pelanggaran yang terekam kamera adalah di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada 18 Juli 2019 pukul 17.30 WIB, padahal saat itu dia tengah cuti.
"Nah waktu akses itulah saya ngerasa aneh. Karena waktu pelanggarannya tgl 18 Juli jam 17.30, di sekitar monas. Sementara itu waktu saya masih cuti dan lagi nemenin istri yg abis lahiran di rumah di daerah Jaktim. Apa iya saya lupa kalo pernah ke Jakpus tanggal segitu?," tulisnya lagi.
Radityo juga melampirkan foto hasil capture tilang elektronik terhadap mobil Yaris B-1826-UOR di akun Twitter-nya. Dia memastikan mobil yang tertangkap kamera melakukan pelanggaran menggunakan pelat mobilnya.
![]() |
Radityo menjelaskan perbedaan mobilnya dengan mobil pelaku. Mobil pelaku yang melanggar berwarna silver, sedangkan mobil miliknya berwarna putih.
"Karena aneh saya teliti lah foto dan video yg ada web nya etle. Jenis mobil dan plat nomornya sih sama dengan mobil saya (Yaris 2012 plat B1826UOR) tapi bentuk grill dan warna mobilnya beda banget. Bisa diliat ini lagi," tuturnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir membenarkan adanya dugaan pemalsuan pelat nomor tersebut. Nasir menyebut Radityo sudah melakukan konfirmasi atas surat tilang yang 'salah alamat' itu.
![]() |
"Yang bersangkutan telah memberikan konfirmasi langsung ke kita dan menjelaskan bahwa mobil yang ter-capture di kamera bukan miliknya. Sudah konfirmasi selama 10-15 menitan," kata Nasir kepada detikcom, Sabtu (27/7).
Radityo memberikan konfirmasi kepada petugas di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (24/7) lalu. Kepada petugas, Radityo telah menjelaskan perbedaan-perbedaan kendaraan miliknya dengan kendaraan pelanggar yang diduga menggunakan pelat nomornya.
"Yang bersangkutan menjelaskan 'itu bukan kendaraan saya', secara fisik memang sama dan pelatnya memang sama, tetapi dia menyampaikan ada tanda-tanda khusus pada kendaraannya yang berbeda dengan mobil si pelaku," tutur Nasir.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini