Hakim MK Tegur Saksi PD: Jangan Perintah Kami, Presiden Saja Tak Bisa

Hakim MK Tegur Saksi PD: Jangan Perintah Kami, Presiden Saja Tak Bisa

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 26 Jul 2019 17:27 WIB
Sidang MK (Galih Pradipta/Antara Foto)
Jakarta - Saksi dari Partai Demokrat Papua Barat, Triset Kambuaya, ditegur hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat. Arief menegur saksi karena merasa diperintah.

Triset awalnya menjelaskan dugaan penggelembungan suara di Distrik Manokwari Barat. Suara caleg Demokrat di distrik itu disebut berkurang. Triset dalam sidang lantas menyarankan hakim MK teliti dalam menangani perkara.

"Kalau memang ada kesalahan seperti ini, mohon yang terhormat para hakim harus dilihat dengan jelas," ujar Triset dalam sidang gugatan Pileg di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oh, iya, mesti jelas, kalau kurang jelas, pakai kacamata ini lo," jawab Arief.





Mendengar jawaban hakim Arief, Triset kembali mengulang pernyataannya. Namun hakim Arief langsung meminta Triset agar tak mengatur hakim MK.

"Nggak usah memerintahkan. Saksi nggak boleh perintah-perintah, pemohon itu kuasanya tidak bisa memerintah, apalagi saksi, kok perintah-perintah. Kalau saya malah bisa memerintah Anda untuk keluar," kata Arief.

Hakim Arief menegaskan tidak ada pihak yang bisa memerintah MK.





"Kita di sini nggak ada yang bisa perintah, presiden saja nggak bisa merintah kita, apalagi Pak Triset," tegasnya.

Ketua MK Anwar Usman Hadir di Persidangan

Persidangan ini juga dihadiri oleh Ketua MK Anwar Usman. Anwar sebelumnya sempat absen di sidang selama sekitar 30 menit. Anwar mengatakan kondisi badannya sedang tidak baik.

Hakim MK Enny Nurbaningsih sempat menggantikan Anwar di kursi hakim ketua. Sidang juga sempat diskors selama sekitar lima menit saat Anwar kembali ke ruang sidang dari rumah sakit, sehingga sidang dimulai kembali pukul 14.53 WIB.

"Alhamdulillah saya kembali dari rumah sakit, jadi pas di rumah sakit saya terbayang wajah Ibu dan Bapak. Jadi saya nggak tenang, saya kembali lagi," kata Anwar saat membuka sidang.

"Jadi mohon maaf ya saya ke rumah sakit, rumah sakitnya jauh, di Serpong BSD, jadi kita lanjutkan," imbuhnya.


Simak Juga 'Lembaran Baru Babak Sengketa Pemilu':

[Gambas:Video 20detik]

(zap/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads