Kejadian tersebut berlangsung di perempatan Jalan Rajiman-Pasirkaliki, Kota Bandung pada Kamis (25/7) sekitar pukul 11.00 WIB. Natan yang merupakan anggota unit lalu lintas Polsek Cicendo saat itu tengah mengatur lalu lintas.
Natan mengaku hanya menjalankan tugasnya sebagai anggota polisi lalu lintas. Saat itu, dia melihat sebuah mobil menerobos lampu merah. Dia pun berusaha memberhentikan mobil tersebut bahkan dengan cara menempel di kap mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil itu terus melaju meski kondisi Natan menempel di atas kap mobil. Mobil itu pun baru berhenti karena kepadatan kendaraan di kawasan tersebut.
"Bukan mobilnya berhenti sendiri tapi karena ada rambu lalu lintas terjadi kemacetan. Karena kemacetan tersebut dia memperlambat laju kendaraannya dibantu oleh warga masyarakat dia berhenti," kata Natan.
Saat kendaraan berhenti, Natan lantas melakukan penindakan. Sesuai SOP, Natan memeriksa kelengkapan surat-surat si pemilik mobil itu.
"Saya periksa surat-suratnya, saya tilang dan ambil SIM-nya," ujar Natan.
Video uapaya Natan memberhentikan mobil di perempatan Jalan Rajiman-Pasirkaliki pada Kamis (25/7) siang itu viral di media sosial. Dalam aksinya, Natan terpaksa nempel di kap mobil gegara pengemudi mobil enggan berhenti.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini