"Langkah yang dilakukan penindakan penilangan. Ditilang SIM-nya," ucap Kapolsek Cicendo Kompol Edi Kusmawan saat dikonfirmasi, Kamis (25/7/2019).
Edi menyatakan pengemudi yang dari SIM-nya bernama Christian Cahyono. Warga Jakarta itu telah melanggar lalu lintas (lalin) karena tetap melaju saat lampu traffic light menyala merah di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat mobil tersebut melanggar, kata Edi, dua anggotanya dari Unit Lantas Polsek Cicendo yaitu Brigadir Natan Doris dan Brigadir Deni memergoki mobil tersebut. Deni telah menunjuk mobil tersebut untuk berhenti.
"Kemudian Natan ke depan mobil menyetop. Kemudian saat disetop bukan ke pinggir, malah menambah kecepatan. Sehingga posisi Brigadir Natan keseruduk, telungkup di atas kap mobil," tutur Edi.
Insiden saat polantas 'nempel' di kap mesin mobil itu terekam kamera warga. Videonya kemudian viral di media sosial.
Tonton Video Viral Polantas Surabaya Diceramahi Profesor soal Rambu Lalin:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini