"Masalah pelanggar dari pengemudi itu sendiri, tentunya kita akan kaji dari sisi hukum lain," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (26/7/2019).
Irman mengapresiasi langkah anak buahnya dalam menjalankan tugas di lapangan. Apalagi, kata dia, Natan tak terpancing emosinya saat memberhentikan dan menindak pelanggar lalu lintas tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seorang anggota polisi dalam melaksanakan tugas di lapangan tetap menjaga kode etik kemudian memahami standar operasional prosedur," kata Irman menambahkan.
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan terkait unsur tindak pidana lain masih dalam pengkajian pihaknya. "Masih dianalisa (unsur pidana lain). Sudah diarahkan kalau ada unsur pidana lain diserahkan ke Polsek Cicendo," kata Bayu.
Video Natan saat memberhentikan mobil di perempatan Jalan Rajiman-Pasirkaliki pada Kamis (25/7) siang itu viral di media sosial. Dalam aksinya, Natan terpaksa 'nempel' di kap mobil gegara pengemudi mobil enggan berhenti.
Tonton video Polisi Nemplok di Kap Gegara Diseruduk Pemobil:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini