Insiden itu berlangsung di perempatan Jalan Rajiman-Pasirkaliki, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) siang. Saat itu, Natan dan Brigadir Deni, keduanya merupakan anggota Unit Lalu Lintas Polsek Cicendo, tengah mengatur arus lalu lintas.
Tiba-tiba, Deni melihat sebuah mobil bercat hitam tetap melaju melewati traffic light yang lampunya bernyala merah. Deni sudah menunjuk mobil itu agar berhenti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edi mengatakan kondisi Natan tak mengalami luka akibat insiden tersebut. Meski begitu, Edi menyebut, ponsel milik Natan yang disimpan di saku celana terjatuh saat berhasil memberhentikan mobil tersebut.
"Kondisinya alhamdulilah baik-baik saja. Hanya HP-nya saja," kata Edi.
Polisi sudah menindak pengemudi mobil. Polisi menilang dan menyita Surat Izin Mengemudi (SIM) sang sopir mobil tersebut.
"Sudah dilakukan penindakan. Ditilang SIM-nya," ucap Edi.
Tonton Video Viral Polantas Surabaya Diceramahi Profesor soal Rambu Lalin:
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini