"Dari informasi data yang ada, tercatat sebagai pelaku pembakaran rusun di kawasan Krembangan, Surabaya pada tahun 2017," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho kepada wartawan saat rilis di Polrestabes Surabaya, Kamis (25/7/2019).
Sandi mengatakan pelaku di lingkungan rumahnya terkenal sadis. Sebab pelaku sering melakukan penodongan, pemerasan, dan pemalakan.
"Pelaku cukup meresahkan di lingkungan rumahnya," imbu Sandi.
Imam Ghozali yang bekerja sebagai pengepul sampah plastik kepada media mengaku terpaksa melakukan aksi perampokan karena terlilit utang Rp 1 juta. Ghozali mengaku sudah 5 kali melakukan perampokan.
Setiap kali beraksi, ia melakukan bersama saudara sepupunya yang bernama Roni Wijaya. Dari lima TKP perampokan, tiga diantara dilakukan bersama-sama.
"Saya cuman tiga kali, di TKP Rangkah, Sidoyoso, dan Tambak Deres," ujar Roni Wijaya.
Saat melakukan aksinya, Roni mengakui didahului dengan minum-minuman keras. Dengan alasan agar menjadi lebih berani.
"Pertama melakukan aksi minum-minuman keras dulu," jelas Roni.
Roni juga berdalih jika mau menerima ajakan Imam Ghozali untuk merampok mini market ialah untuk membayar hutang. Sebab hasil dari ia bekerja sebagai kameramen acara pernikahan kurang bisa memenuhi hidupnya.
"Karena saya terlilit utang. Biasanya kerja sebagai tukang syuting manten, kurang hasilnya," tandas Roni.
Simak Juga 'Detik-detik Perampok Bergolok Satroni Minimarket di Surabaya':
(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini